Pulang Main, Gadis 6 Tahun Diberi Rp100 Ribu, Lalu Seenaknya Diapa-apain, Keluarga Lapor Polisi

Pulang Main, Gadis 6 Tahun Diberi Rp100 Ribu, Lalu Seenaknya Diapa-apain, Keluarga Lapor Polisi

Ilustrasi - Pelecehan Seksual-Ilustrasi-nst.com.my

BENGKULU, FIN.CO.ID –  Gadis masih berumur 6 tahun menjadi korban tindakan asusila pria berusia 33 tahun.

Dengan modus iming-imingi uang Rp100 ribu, gadis kecil itu seenaknya diapa-apain pelaku.

Pelakunya diketahui berinisial DR. Warga Lampung ini kini telah mendekam ditahanan Polres Bengkulu.

(BACA JUGA:Istri Jadi TKI, Anak Kandung Dipaksa Gantikan Istri hingga Hamil dan Melahirkan)

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau menerangkan DR telah ditangkap di gedung Perguruan Jalan Semarak Raya Sidodadi Kelurahan Bentiring Permai pada Minggu, 1 Me 2022.

“DR diamankan atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur,” jelas Welliwanto dikutip Jumat, 6 Mei 2022.

Dijelaskannya, kejadian berawal saat korban pulang bermain bersama teman-temannya dari gedung Perguruan Bentiring Permai. Kemudian DR yang melihat korban pulang sendirian, lantas memanggilnya.

(BACA JUGA:Di Hadapan Sang Kakak, Bocah 13 Tahun Jadi Korban Asusila)

Selanjutnya DR mulai melakukan aksi tak senonoh kepada korban yakni, meminta korban memegang alat vital DR.

“DR mengiming-imingi duit Rp 100 ribu terhadap korban,” terang Welliwanto.

Setelah sampai di rumah korban langsung bercerita kepada ibunya. Terang saja informasi itu membuat pihak keluarga emosi dan melaporkan kejadian ke Polres Bengkulu.

“Setelah menerima laporan adanya kasus pencabulan ini, di hari yang sama tim Macan Gading langsung mengamankan DR yang berdomisili KTP di Kabupaten Lampung Selatan,” imbuhnya.

Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bengkulu.

“DR telah diserahkan kepada penyidik untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlakum,” demikian Welliwanto.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: