Status Endemi Covid-19 Diputuskan Usai Evaluasi Arus Mudik Lebaran

Status Endemi Covid-19 Diputuskan Usai Evaluasi Arus Mudik Lebaran

Ilustrasi penyebaran Covid-19.-istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penentuan status endemi Covid-19 akan diputuskan usai arus balik Lebaran 2022. 

Pemerintah akan melakukan evaluasi perkembangan kasus Covid-19 paska arus mudik.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo menegaskan, penentuan skema menuju endemi COVID-19 masih menunggu hasil evaluasi pasca-mudik lebaran.

(BACA JUGA:Nicho Sialalahi Soal Jokowi Ogah Putuskan Pandemi Jadi Endemi: Semakin Jelas Akan Kepentingan Bisnis)

Hal tersebut diungkapkannya, menyusul beredarnya informasi bahwa pemerintah telah mempersiapkan transisi perubahan status pandemi menjadi endemi Covid-19.

"Untuk skema menuju endemi pemerintah masih akan menunggu evaluasi beberapa minggu pasca-mudik lebaran. Kita berharap tidak akan terjadi lonjakan lagi seperti di negara lain. Pemerintah akan bersiap mengantisipasi bila terjadi lonjakan," kata Abraham dalam keterangannya, Kamis, 5 Mei 2022.

Diakuinya, selama tujuh minggu terakhir, yakni sejak 24 Maret hingga 4 Mei 2022, Covid-19 sudah terkendali.

(BACA JUGA:Pendemi di Indonesia Cukup Terkendali, PPKM Tetap Diperpanjang )

Hal itu, ditunjukkan oleh data Reproduction Rate (Rt) yang konsisten di angka 1, serta jumlah kasus harian Covid-19 terus melandai.

"Per 3 Mei 2022, 107 kasus per hari, angka kematian 18 per hari, dan angka kasus aktif tinggal 6.951. Suatu hal yang patut kita syukuri dan apresiasi kepada tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan satgas yang terus mengingatkan protokol kesehatan," imbuhnya.

Namun demikian, dia menyampaikan, pemerintah tidak terburu-buru menurunkan status pandemi menjadi endemi, meski beberapa indikator menunjukkan perbaikan.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: