Kemenkes Terbitkan SE Waspada Hepatitis Akut Misterius

Kemenkes Terbitkan SE Waspada Hepatitis Akut Misterius

SE Kemenkes tentang kewaspadaan Hepatitis akut yang masih misterius-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology). 

SE tersebut ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 27 April 2022.

“Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya,” demikian bunyi SE tersebut. 

(BACA JUGA:Heboh Soal Hepatitis Misterius, Pakar: Belum Tentu Mewabah)

Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), laboratorium kesehatan masyarakat, dan rumah sakit untuk memantau dan melaporkan kasus sindrom penyakit kuning akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). 

Penyakit itu ditandai dengan gejala kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak dan memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

(BACA JUGA:Hepatitis pada Anak Bisa Dikenali dari Warna Urine dan Poop)

Kemenkes juga meminta pihak terkait untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat apabila mengalami sindrom penyakit kuning, dan membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor.


Ilustrasi penderita hepatitis misterius. (ist) --

Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa Kemenkes telah meningkatkan kewaspadaan dalam dua pekan terakhir setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus hepatitis akut yang menyerang anak-anak di Eropa, Amerika, dan Asia, serta belum diketahui penyebabnya sejak 15 April 2022.

(BACA JUGA:BPOM Pantau KLB Hepatitis di Pacitan)

“Kami lakukan penguatan surveilans melalui lintas program dan lintas sektor, agar dapat segera dilakukan tindakan apabila ditemukan kasus sindrom jaundice akut maupun yang memiliki ciri-ciri seperti gejala hepatitis,” ucap Nadia, dikutip dari laman resmi Kemenkes. 

Kewaspadaan tersebut meningkat setelah tiga pasien anak yang dirawat di RSUPN Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta dengan dugaan hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya meninggal dunia. 

Ketiga pasien ini merupakan rujukan dari rumah sakit yang berada di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: