Kemnaker: Ada 833 Perusahaan Tak Bayar THR Keagamaan 2022 Masuk ke Pos Pengaduan

Kemnaker: Ada 833 Perusahaan Tak Bayar THR Keagamaan 2022 Masuk ke Pos Pengaduan

Ilustrasi - Buruh atau Pekerja saat keluar dari pabrik -Khanif Lutfi-dok fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sejak dibuka 8 April hingga 3 Mei 2022, Posko THR virtual Kemnaker menerima aduan terkait THR Keagamaan 2022 sebanyak 5.589 laporan. 

Terdiri dari pengaduan online sebanyak 3.003 dan 2.586 konsultasi online. Untuk pengaduan online sebanyak 54 persen dan 46 persen konsultasi online. 

(BACA JUGA:Pengalihan Arus Lalu Lintas di Simpang Nagreg Diberlakukan, Kendaraan dari Jakarta Diarahkan ke Garut)

"Hingga pukul 19.00 WIB atau H+2 lebaran, jumlah konsultasi dan pengaduan yang masuk Posko THR 2022 total sebanyak 5.589 laporan, " kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, Rabu 4 Mei 2022.  

Anwar Sanusi menjelaskan, dari laporan konsultasi THR dari seluruh provinsi Indonesia, yang berjumlah 2.586 laporan, pihaknya sudah merespon atau menyelesaikan sebanyak 1.708 laporan dan sisanya 878 laporan masih dalam proses penyelesaian. 

"Laporan konsultasi yang masih dalam proses, 100 persen pasti akan diselesaikan," katanya. 

Anwar menyebut, dari 3.003 laporan pengaduan yang masuk Posko THR 2022, berasal dari 1.736 perusahaan. 

(BACA JUGA:Puncak Arus Balik Sabtu, Terminal Kalideres Siagakan Petugas 24 Jam)

Isu yang diadukan yakni sebanyak 1.430 THR tak dibayarkan oleh 833 perusahaan, 1216 THR tak sesuai ketentuan oleh 695 perusahaan, dan 357 THR terlambat disalurkan sebanyak 208 perusahan. 

"Sebanyak 72 laporan sudah ditindaklanjuti dan 1.664 laporan masih sedang proses, " jelas Anwar Sanusi. 

Anwar Sanusi mengungkapkan dari hasil rekapitulasi virtual Posko THR 2022 seluruh Indonesia, pada H+2 lebaran, terjadi penurunan jumlah konsultasi online sebesar 46 persen dibandingkan H-1 Lebaran, yakni pada Minggu (1/5/2022), sebesar 47 persen jumlah presentase konsultasi online. 

Ia menyampaikan dalam jumlah pengaduan THR 2022 sejak 8 April - 3 Mei, DKI Jakarta tercatat melaporkan yakni sebanyak 930 laporan, disusul Jawa Barat (614), Banten (322), dan Jawa Timur (288).

(BACA JUGA:Arus Mudik Penyeberangan Jawa-Sumatera, Tercatat 894.063 Penumpang dan 209.460 unit Kendaraan)

Dari jumlah 930 laporan yang dimiliki DKI Jakarta, paling banyak mengadukan soal THR tak dibayarkan 416 laporan, THR tak sesuai ketentuan 377 laporan dan 137 laporan THR terlambat bayar. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: