Nasional

Saat Ini, Hanya 5 Orang per Hari Positif Covid-19 di Satu Kabupaten, Waspada Lonjakan Setelah Lebaran

fin.co.id - 01/05/2022, 16:24 WIB

mudik

JAKARTA, FIN.CO.ID - Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA meminta pemda agar siaga mengantisipasi lonjakan kenaikan kasus Covid-19 akibat mudik Lebaran. 

"Kepada pemda kami meminta agar tetap siaga merespons, jika ada indikasi kenaikan Covid karena mudik Lebaran," ujarnya lewat keterangan resmi diterima, Minggu, 1 Mei 2022.

(BACA JUGA: One Way Tol Jakarta-Cikampek Hingga Semarang Ditutup, Bisa Dilintasi Normal Kedua Arah)  

Safrizal menuturkan, saat ini di satu kabupaten rata-rata terdapat 5 kasus Covid-19 per hari. 

Apabila tiba-tiba terdapat lonjakan 25 kasus karena libur Lebaran, berarti mengalami kenaikan sebanyak 5 kali lipat. 

"Nah, terhadap situasi ini kita minta respons dari Satgas dan pemda (untuk melakukan) pencegahan sedini mungkin. Lakukan relokasi secepat mungkin, supaya jangan terus berkembang. Jaga terus kesehatan dan pemda tetap terus siaga," tegas Safrizal. 

Di sisi lain, ia menyampaikan, penyebaran Covid-19 di luar Jawa-Bali menunjukkan tren yang membaik. Terbukti 131 daerah telah masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. 

(BACA JUGA: Total 1,6 Juta Kendaraan Pemudik Tinggalkan Jabodetabek Lewat Tol Selama 7 Hari)

Daerah yang masuk dalam Level tersebut diperbolehkan berkegiatan dengan kapasitas 100 persen, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan. 

"Hari ini angka levelling daerah semakin membaik. Jumlah kasus memang masih ada, tapi sudah sedikit, kemudian angka kematian terus menurun. Terus menurun bukan berarti tidak ada kasus, less case doesn’t mean zero case. Masih ada kasus, artinya sepanjang masih ada, kita masih ada potensi naik turunnya. Kalau kita tidak taat prokes kasus bisa naik lagi, tapi kalau kita konsisten, kasus bisa menurun terus," ujar Safrizal. 

Selain itu, lanjut Safrizal, pada penetapan PPKM terakhir, terdapat 29 daerah di Pulau Jawa yang masuk dalam kategori Level 1. Sementara daerah yang berada di Level 2 juga semakin membaik, walaupun masih ada dua daerah di Jawa-Bali yang berada di Level 3. 

Karena itu dirinya mengimbau, bagi daerah yang masih berada di Level 2 dan 3 harus aktif mengecek kondisi penanganan pandemi, seperti kapasitas vaksin dan penanganan lainnya. 

(BACA JUGA: Volume Kendaraan Capai 105 Ribu, Pecahkan Sejarah Rekor Mudik)

"Ada 1 daerah kasusnya 5 per hari tapi masih di level 3. Iya, itu masih perlu respons dan tracing per harinya bagaimana. Tadi pertanyaannya, apa kriterianya (penentuan Level PPKM). Pertama disesuaikan dengan indikator upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanganan pandemi. Kemudian agregat skor penularan, ditambah skor kapasitas respons, ditambah skor level vaksin. Nah, nanti ketiga hal ini diagregasi berdasarkan rumus yang sudah ditetapkan oleh Kemenkes," jelas Safrizal. 

Safrizal yang juga Wakil Ketua Satgas Nasional Penanganan Covid-19 menjelaskan kriteria apa saja yang perlu dimiliki suatu daerah agar bisa masuk dalam kategori Level 1. Ia juga menjawab pertanyaan terkait alasan memperpanjang level tertentu kepada suatu daerah. 

Admin
Penulis
-->