Panas! Sekjen PAN Lapor Balik Kuasa Hukum Ade Armando

Panas! Sekjen PAN Lapor Balik Kuasa Hukum Ade Armando

SekjeN PAN Eddy Soeparno resmi mempolisikan kuasa hukum Ade Armando atas sejumlah dugaan pidana-Twitter-

JAKARTA, FIN.CO.ID- SekjeN PAN Eddy Soeparno resmi mempolisikan kuasa hukum Ade Armando atas sejumlah dugaan pidana. 

Eddy datangi Polda Metro Jaya pada Senin 26 April 2022 sekitar pukul 12.00 WIB. Dia didampingi oleh Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay, dan Ketua Barisan Muda PAN Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu.

Melalui Twitter, Eddy mengabarkan hal tersebut. 

"Hari ini saya hadir langsung untuk melaporkan kuasa hukum Ade Armando ke Polda Metro Jaya atas sejumlah dugaan tindak pidana."

(BACA JUGA:Babak Baru Kasus Penista Agama dan Ulama, Ade Armando dengan Eddy Soeparno Saling Lapor ke Polda Metro Jaya)

"Saya percaya proses hukum berjalan adil dan tidak pandang bulu. Pesan saya: pelaku penghinaan patut diproses hukum. Siapapun orangnya" tutur Eddy. 

Adapun laporan tersebut telah diterima dan teregister di Polda Metro dengan nomor LP/B/2107/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2022.

Sebelumnya, Eddy dilaporkan oleh Muannas Alaidid selaku kuasa hukum Ade Armando. 

(BACA JUGA:Kliennya Dianggap Penista Agama, Muannas Tegaskan: Saya Saksi Ade Armando Tak Pernah Tinggalkan Salat)

Dia dipolisikan karena menyebut inisial AA sebagai tersangka penista Agama. 

Meski tidak menjelaskan siapa AA yang dimaksud, namun Muannas Alaidid berpendapat bahwa AA adalah Ade Armando. 

Atas dasar itu, Muannas mempolisikan Eddy. Laporan itu teregistrasi dengan dengan nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 18 April 2022.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: