Ditahan 111 Hari oleh Kelompok Houthi, Awak Kapal Indonesia Dibebaskan dan Kembali ke Indonesia

Ditahan 111 Hari oleh Kelompok Houthi, Awak Kapal Indonesia Dibebaskan dan Kembali ke Indonesia

Kelompok Houthi Yaman.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Awak kapal Indonesia yang ditahan oleh kelompok Houthi selama 111 hari di Yaman akhirnya kembali ke Indonesia. 

Awak kapal Indonesia bernama Surya Hidayat Pratama tiba di Jakarta setelah dibebaskan dari penahanan selama 111 hari.

(BACA JUGA:Rusia Gempur Pertahanan Terakhir Ukraina, Zelenskyy Belum Siap Menerobos Kepungan Mariupol)

Surya, yang merupakan chief officer yang bekerja di Kapal Rwabee berbendera Persatuan Emirat Arab (PEA), tiba di ​Jakarta pada Senin, 25 April 2022. 

Sebelumnya, pada 3 Januari 2022 Kapal Rwabee beserta seluruh awak kapal ditahan kelompok Houthi saat berlayar di perairan Al Hudaidah Yaman.

Selama masa penahanan, kata Kemenlu RI, pihaknya beserta KBRI Muscat, KBRI Riyadh, dan KBRI Abu Dhabi mengupayakan pembebasan Surya melalui komunikasi dengan berbagai pihak.

Kemenlu RI juga terus berkomunikasi dengan keluarga Surya di Makassar.

(BACA JUGA:Perempuan Milenial Akui Jatuh Cinta Kepada Ganjar Pranowo, Dukung Jadi Capres 2024)

Selama masa penahanan oleh kelompok Houthi, Surya disebutkan telah beberapa kali berkomunikasi melalui telepon dengan keluarganya.

Pada 24 April 2022, berkat upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak, Surya dapat dibebaskan dari penahanan Houthi dan kemudian diterbangkan dari Sana’a ke Muscat melalui pertolongan yang diberikan oleh Pemerintah Oman.

Kemudian, kata Kemenlu, pihak KBRI Muscat melakukan pendampingan pemulangan Surya ke Indonesia hingga pria itu tiba dengan selamat di tanah air pada 25 April.

Surya selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

(BACA JUGA:Babak Baru Kasus Penista Agama dan Ulama, Ade Armando dengan Eddy Soeparno Saling Lapor ke Polda Metro Jaya)

Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Oman dan seluruh pihak yang turut serta membantu proses pembebasan dan pemulangan awak kapal Indonesia itu ke tanah air.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: