Tol Gratis Mudik Lebaran 2022, Begini Penjelasan Menhub Budi Karya Sumadi

Tol Gratis Mudik Lebaran 2022, Begini Penjelasan Menhub Budi Karya Sumadi

Ilustrasi Macet-dok fin-dok fin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Aturan tol gratis pada saat mudik Lebaran 2022 jika antrean sampai satu kilometer menjadi kewenangan Kakorlantas Polri.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, penerapan tol gratis jika antrean kendaraan di gerbang tol lebih dari satu kilometer akan diatur Kakorlantas Polri. 

(BACA JUGA: Catat Ya, Uji Coba Ganjil Genap di Tol TransJawa Dimulai Besok)

"Jika terjadi kemacetan satu kilometer akan digratiskan, ada prosedurnya, kewenangan ada di Kakorlantas, apakah layak dilakukan penggratisan atau tidak," kata Menhub Budi Karya, Minggu, 24 April 2022. 

Kata Budi, pemberlakukan tol gratis adalah salah satu cara pengelola jalan tol memberikan layanan maksimal selama arus mudik.

"Jasa Marga atau pun operator itu care, jangan sampai macet. Dengan menambah orang mengatur jalan dan bahkan menjual kartu tol untuk antisipasi kemacetan," terangnya. 

Budi melanjutkan, digratiskannya tarif tol salah satu pilihan ppemerintah mengantisipasi penumpukan kendaraan dan kemacetan saat mudik Lebaran 2022. 

(BACA JUGA:Menhub Senang Banyak Warga yang Mudik Lebih Awal, Dirjen Perhubungan Udara: Jumlah Penerbangan Mulai Pulih)

"Jadi kalau itu menimbulkan suatu kemacetan yang panjang lebih dari satu kilometer, kita berikan diskresi dan Polisi memberikan diskresi untuk boleh dibebaskan tarif tol," ujarnya.

Diketahui, saat ini mulai terlihat peningkatan jumlah pemudik baik arat maupun udara. 

Menurutnya, hal ini sudah sesuai dengan imbauan pemerintah agar mudik lebih awal. 

Ia mencntohkan jumlah pergerakan pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang mengalami  peningkatan. 

(BACA JUGA:Sidak Bandara Soekarno-Hatta, Menhub Ingatkan Petugas: Tetap Sopan dan Ramah Layani Masyarakat)

Yakni dari yang semula 600 take off landing dalam satu hari, saat ini menjadi 900 penerbangan alam dua hari terakhir.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: