Sempat Terkendala, THR untuk ASN Kota Bekasi Segera Dicairkan

Sempat Terkendala, THR untuk ASN Kota Bekasi Segera Dicairkan

Uang rupiah (Pixabay)--

BEKASI, FIN.CO.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi saat ini sudah bisa di cairkan, hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Nadih Arifin.

Nadih Arifin secara resmi memberikan keterangan, setelah pihaknya telah mendapat regulasi dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pencairan THR.

Diketahui sebelumnya THR PNS Kota Bekasi sempat mengalami kendala dikarenakan membutuhkan Peraturan Walikota (Perwal), sedangkan saat ini Kota Bekasi masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT) Walikota bukan Walikota secara Definitif.

(BACA JUGA:Ombudsman Minta Masyarakat Berani Lapor Masalah THR)

"Jadi waktu kita sudah mengusulkan draft untuk proses pencarian THR PNS, Sorenya itu dari Kemendagri untuk Peraturan Pemerintah (PP) nya itu sudah keluar. Dan Alhamdulillah sudah ada perkembangannya," ucap Nadih Arifin saat dikonfirmasi, Sabtu 23 April 2022.

Dengan adanya PP yang telah dikeluarkan oleh Kemendagri mengenai pencairan THR kepada ASN maka saat ini sudah dapat dilakukan proses pencairan.

"Jadi dari peraturannya yang sudah dikeluarkan, Klausulnya dari Kemendagri itu bahwa tidak perlu rekom ijin. Sehingga dari penandatanganan pencairan THR PNS juga tidak perlu adanya Perwal, melainkan Rekomendasi dari Plt Wali Kota saja juga sudah bisa, Sebab dia (Kemendagri) kabar baiknya mempermudah kita," ungkapnya.

(BACA JUGA:Cair! Senin Depan ASN Pemkab Tangerang Terima THR )

Saat ini PNS Kota Bekasi hanya tinggal menunggu waktu pencairan dari pemerintah pusat, Nadih Arifin berharap pencairan THR bisa segera cair sebelum lebaran.

"Iya sudah bisa dicairkan, sekarang tinggal berproses, semoga pada saatnya sudah bisa selesai semuanya. Kita berharap sebelum lebaran sudah berproses, jadi sudah siap, dan dari Kemendagri juga gak perlu ijin untuk Perwalnya," jelasnya.

Sebelumnya fin.co.id juga sempat mengkonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi Karto, saat itu ia menjelaskan secara keseluruhan terdapat ribuan pegawai ASN Kota Bekasi yang akan mendapatkan THR.

"Dengan melalui catatannya hingga akhir Maret 2022 ini, melalui jumlah ASN yang ada di Pemkot Bekasi secara jumlahnya terdapat sebanyak 10.301 orang, yang dimana ASN yang diusulkan untuk mendapatkan THR pada Idul Fitri 2022," ucap Karto saat dikonfirmasi Selasa 19 April 2022 lalu.

Reporter : Tuahta Simanjuntak

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: