Surat Minta THR Cantumkan Pemuda Pancasila Bikin Heboh, Polisi: Silakan Laporkan

Surat Minta THR Cantumkan Pemuda Pancasila Bikin Heboh, Polisi: Silakan Laporkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sebuah surat mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) yang meminta tunjangan hari raya (THR) jelang Lebaran 2022 bikin heboh masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan Zulpan meminta kepada masyarakat untuk melapor ke polisi apabila menerima surat permintaan THR dari ormas tertentu.

"Kami juga meminta kepada seluruh pengusaha yang mendapatkan surat permintaan THR yang sifatnya memaksa dari kelompok manapun agar melaporkan ke kepolisian," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat, 22 April 2022.

(BACA JUGA:Polres Metro Bekasi Kota Ancam Tindak Tegas LSM Minta THR: Tak Ada yang Kebal Hukum)

Ia memastikan, kepolisian bakal memproses laporan yang masuk apabila permintaan THR dilakukan secara paksa.

"Membuat surat edaran meminta THR atas nama ormas tertentu ini tidak dibenarkan. Apabila ada korban yang melaporkan ke Polda Metro kita akan proses hukum terhadap kelompok yang melakukan pemerasan kepada masyarakat," tutur Zulpan.

Ia pun menyebut permintaan THR secara paksa dapat terkualifikasi sebagai pidana. Maka dari itu, dirinya mengimbau kepada seluruh ormas untuk berhenti meminta THR kepada masyarakat.

(BACA JUGA:Kemenaker Klaim Terima 2.114 Aduan soal THR, Janji Bakal Ditindaklanjuti)

"Soal THR ormas, Polda Metro mengimbau kepada semua ormas yang melakukan meminta THR ini tolong tidak dilakukan. Karena meminta THR secara paksa itu juga bagian dari pemerasan," kata Zulpan.

Diketahui, surat tersebut menampilkan narasi yang meminta agar masyarakat berpartisipasi dengan berbagi rezeki melalui THR Lebaran 2022 kepada para kader PP.

"Di dalam menyambut dan memasuki hari raya penuh berkah dan ketenangan, hari yang fitri tersebut, bersama ini kami mohon partisipasinya bapak/ibu agar kiranya berbagi rezeki dan kebahagiaan kepada kami untuk menikmati dan merayakan Hari Raya Idhul Fitri 1443 H," tulis keterangan dalam surat itu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: