Begini Awal Mula Ladang Ganja Hidroponik Diciptakan di Apartemen Kota Bekasi

Begini Awal Mula Ladang Ganja Hidroponik Diciptakan di Apartemen Kota Bekasi

Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun (tengah) saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022). -Walda-Antara

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polisi berhasil mengungkap ladang ganja hidroponik di sebuah apartemen di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ternyata pembuatan ladang ganja hidroponik berawal dari tahun 2019.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun mengatakan kedua tersangka AA dan MM tak berniat menyewa satu kamar di apartemen sebagai tempat menanam ganja.

(BACA JUGA:Terungkap, Ladang Ganja Hidroponik di Apartemen Kota Bekasi )

Berawal pada tahun 2019, ketika keduanya membeli bibit ganja dari seseorang. 

Karena tak punya lahan, akhirnya keduanya menyulap satu kamar apartemen di lantai 19 menjadi tempat budidaya ganja dengan teknik hidroponik.

"Keduanya pun membeli berbagai peralatan seperti instalasi udara, pot tanaman hingga pipa untuk kepentingan budidaya ganja di dalam kamar," ungkapnya, Jumat, 22 April 2022.

(BACA JUGA:Ladang Ganja di Pedalaman Aceh Dimusnahkan)

Mereka juga belajar melakukan budidaya ganja dengan hidroponik melalui YouTube. Dengan modal tersebut, mereka berhasil menjalankan aktivitas budidaya ganja itu selama delapan bulan.

"Selama delapan bulan menghasilkan 240 tanaman ganja dan meraup untung sebesar Rp40 juta," kata Harun.

Aksi mereka pun terbongkar ketika polisi melakukan penggerebekan di apartemen pada Rabu, 20 April 2022.

Dalam kasus ladang ganja hidroponik tersebut, pihak akan segera memeriksa pengelola apartemen di kawasan Boulevard, Jalan Ahmadi Yani, Kota Bekasi.

"Kami akan menyelidiki ke arah sana, ini masih proses penyelidikan bagaimana pengawasan apartemen terhadap penghuninya," katanya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: