Terkini

Pilihan


Penuhi Panggilan Bareskrim, Rossa Persiapkan Mental Sebelum Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro

Penuhi Panggilan Bareskrim, Rossa Persiapkan Mental Sebelum Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro

Penyanyi Rossa.-Instagram-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penyanyi Sri Rossa Roslaina alias Rossa memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus robot trading DNA Pro.

Rossa diketahui tiba di Kantor Bareskrim sekitar pukul 19.10 WIB. Kepada wartawan, ia mengaku tak mempersiapkan banyak hal dalam pemeriksaan hari ini.

"Kita dapat panggilan sebagai saksi, untuk memberikan keterangan. Persiapannya ya cuma persiapan mental aja," ujar Rossa kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis, 21 April 2022.

(BACA JUGA:DJ Una Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Minggu Depan)

Ibu satu anak itu juga mengaku tak membawa barang bukti terkait kasus DNA pro.

Ia menegaskan hubungannya dengan DNA Pro murni profesional kerja. Sebab, dirinya pernah menyanyi di salah satu acara yang dihelat DNA Pro."Enggak bawa bukti," jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Para tersangka berinisial AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.

(BACA JUGA:Penyanyi Virzha Bakal Diperiksa Polisi Juga dalam Kasus DNA Pro)

Mereka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: