Rocky Gerung Soal Dirjen Daglu Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng: Sebagai Semacam Sogokan

Rocky Gerung Soal Dirjen Daglu Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng: Sebagai Semacam Sogokan

Rocky Gerung menduga Dirjen Pendaglu jadi tersangka kasus minyak goreng merupakan sogokan --tangkapan layar Youtube/ gelora tv

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pengamat politik, Rocky Gerung turut menanggapi mengenai kasus Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardana jadi tersangka kasus  ekspor Minyak Sawit Mentah (CPO).

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penangkapan terhadap Dirjen Daglu Indrasari Wisnu Wardana karena melakukan dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah.

Hal tersebut direspon oleh Rocky Gerung melalui diskusi gelora talks pada Rabu, 20 April 2022 yang berjudul 'Mengukur Nafas Mahasiswa Indonesia'.

Rocky Gerung menduga penangkapan Dirjen Daglu kasus ekspor minyak merupakan sogokan.

Maksud dari sogokan tersebut merupakan tuntutan para masyarakat atau mahasiswa soal mafia minyak goreng bisa selesai.

"Kita mau tahu sebetulnya adalah potensi pergerakan mahasiswa ini di dalam dua hari terakhir kita dua ditangkapanya Dirjen Perdagangan Luar Negergi lalu ada komisari Wilmar segala maca itu juga harus dibaca sebagai semacam sogokan," ucap Rocky dikutip dari Gelora Talks pada Kamis 21, April 2022

"Seolah-olah dengan ditangkapnya tokoh-tokoh ini yang mempermainkan izin ekspor itu selesai lah tuntutan mahasiswa soal minyak goreng. Kan nggak begitu," sambungnya.  

(BACA JUGA:Dua Gadis Belia Lari dari Rumah, Akhirnya Malah Dua Kali Jadi Korban Pria Ini )

(BACA JUGA:Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup, Oditur Militer: Majelis Hakim Harus Beri Hukuman Maksimal)

Rocky mempertayakan peran menteri perdagangan M lutfi. Mengapa dia tidak membognkar semua soal permasalahan tersebut

"Tetap kita mau melihat ya Dirjen sih iya tapi kan Dirjen nggak punya kemampuan mengambil keputusan dan Dirjen pelaksana teknis dari Menteri. Lalu menterinya kemana? Kenapa tidak sekaligus saja persoalan ini dibuka?," ucapnya.

Lanjutnya mengapa yang melakukan penindakan justru kejaksaan agung bukan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) atau Polri. 

"Ini semua pertanyaan yang terarah pada semacam kesimpulan bahwa istana ini mau tukar tambah. Dan yang lebih harus dipersoalkan ini sampai dimana sih penangkapan itu akan memulihkan kembali kepercayaan publik," ungkapnya. 

(BACA JUGA:Viral, Luhut Foto Bareng Tersangka Mafia Minyak Goreng Beredar di Medsos)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: