Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Migor, Muannas: Kejaksaan Agung Kita Hari Ini Lebih Hebat Dari KPK

Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Migor, Muannas: Kejaksaan Agung Kita Hari Ini Lebih Hebat Dari KPK

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.-kejaksaan.go.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum Muannas Alaidid mengatakan bahwa Kejaksaan Agung hari ini lebih hebat dari KPK usai Dirjen Perdaglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka kasus minyak goreng (migor).

Penetapan tersangka Indrasari Wisnu Wardhana sendiri disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Selasa (19/4/2022).

Mengetahui akan hal ini, Muannas pun tanpa ragu langsung menyampaikan pendapat melalui akun media sosial Twitter pribadinya.

Muannas bahkan memberikan apresiasi yang sangat tinggi pada Kejagung dalam kasus ini.

(BACA JUGA:Heran Dengan PSI, Tifatul Sembiring: Dari Dulu Sampai Sekarang, Cuma Bisa Nyinyirin Gubernur Anies)

"Luar biasa, apresiasi untuk @KejaksaanRI. Angin segar bagi penindakan kasus korupsi, agar ada efek jera," jelas Muannas.

Dirinya juga membandingkan kinerja Kejagung dan KPK dengan bilang bahwa saat ini lembaga tersebut lebih baik.

"Kejaksaan Agung kita hari ini lebih hebat dari KPK," terang Muannas, Rabu (20/4/2022).

Unggahan Muannas diketahui mendulang 51 komentar, 112 retweets, dan 474 likes hingga berita ini diterbitkan.

(BACA JUGA:Baliho Firli Bahuri Jabat Tangan Jokowi Muncul di Lampung Selatan, Ketua KPK: Saya Tidak Tahu)

Di sisi lain Dirjen Perdaglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ditetapkan sebagai tersangka mafia minyak goreng.

Dirjen Perdaglu Kemendag ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi crude palm oil (CPO).

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan selain IWW, pihaknya juga menetapkan tiga tersangka lainnya. 

"Tersangka ditetapkan empat orang," kata Burhanuddin saat jumpa pers.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: