Besok, Chandrika Chika Diperiksa Terkait Kasus Pengeroyokan Oleh Putra Siregar dan Rico Valentino

Besok, Chandrika Chika Diperiksa Terkait Kasus Pengeroyokan Oleh Putra Siregar dan Rico Valentino

Chandrika Chika-Instagram pribadi-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tiktokers Chandrika Chika akan diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengeroyokan yang melibatkan pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino. 

"Saya sampaikan untuk pemeriksaan Chika itu pada Kamis pukul 13.00 WIB," katanya, Rabu, 20 April 2022.

(BACA JUGA:Polisi Layangkan Surat Pemanggilan Terhadap Chandrika Chika Atas Kasus Pengeroyokan Putra Siregar)

Dijelaskannya, Chika diperiksa karena yang bersangkutan berada di lokasi saat peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi, yang mana pada saat itu, dari keterangan sebelumnya saksi yang sudah kami periksa, pada saat itu saksi Chika itu ada di TKP," ujarnya.

Ridwan mengungkapkan sebelum pengeroyokan, Chika sempat berpindah meja dari meja pelapor yang berinisial MNA ke meja Putra Siregar dan Rico Valentino.

(BACA JUGA:Polisi Benarkan Chandrika Chika Ikut Terlibat Kasus Pengeroyokan Putra Siregar)

"Jadi, keterangan awal, bahwa memang Chika saat itu masih di TKP dan sempat berpindah dari meja antar pelapor dan terlapor. Nah, Kamis ini, kita akan periksa lebih detail lebih rinci lagi dan akan kita sampaikan perkembangan," ujarnya.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/4) menangkap pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial MNA

Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kejadian itu terjadi pada 2 Maret lalu pukul 02.30 WIB dini hari.

Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan persangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: