Polisi Layangkan Surat Pemanggilan Terhadap Chandrika Chika Atas Kasus Pengeroyokan Putra Siregar

Polisi Layangkan Surat Pemanggilan Terhadap Chandrika Chika  Atas Kasus Pengeroyokan Putra Siregar

Polisi layangkan surat pemanggilan terhadap Chandrika Chika--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Polisi layangkan surat pemanggilan terhadap selebgram Chandrika Chika atas kasus pengeroyokan Putra Siregar dan artis Rico Valentino.

Polisi membenarkan kalau Chandrika Chika merupakan sosok wanita yang membuat Putra Siregar dan Rico Valentiono masuk penjara.

"iya betul (Chandrika Chika)," ucap Kasat Reskrim Polres Mertro Jaya Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit dikutip dari PMJ news pada Selasa, 19 April 2022.

Polisi telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Chandrika Chika untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Pemeriksaan kepada Chika akan dilakukan pekan ini hari rabu atau kamis. Namun mantan Thoriq Halilintar tersebut belum memberikan jawaban.

"Sudah kami kirim surat panggilan, tapi dia belum jawab konfirmasi kehadiran," jelasnya.

(BACA JUGA:Setelah Ivan Gunawan, Polisi Jadwalkan 5 Publik Figur Akan Diperiksa Kasus Trading DNA PRO)

(BACA JUGA:Anies Bakal Pantau Penambahan Tiket Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta, Ini Link Pendaftarannya dan Jadwalnya)

Sebelumnya, Kombe Pol Budhi Herdi Susianto mengukapkan peristiwa Aksi Putra Siregar dan Rico Valentino keroyok korban bernama Nur Alamsyah terungkap lewat CCTV.

Peristiwa itu terjadi pada 2 Maret 2022 di kafe ‘CD’ di kawasan Kebayoran Baru. Sekira pukul 02.30 WIB.

“Ini diduga peristiwa pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan di depan umum atau yang kita kenal pengeroyokan pasal 170 KUHP,” ujar Budhi, dalam konferensi pers kasus tersebut, Rabu 13 April 2022.

Budhi menjelaskan saat kejadian itu, Putra Siregar dan Rico Valentino tengah menghadiri acara ulang tahun teman mereka.

Sementara korban Nuralamsyah berada di meja lain dan tidak terkait acara ulang tahun.

“Jadi pada peristiwa ini kebtulan terjadi di dalam kafe CD yang diduga dilakukan oleh tersangka RV, dan tersangka PS terhadap korban NMA,” lanjutnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: