Waduh, Pencairan THR ASN Bekasi Bakal Terlambat, Ternyata Ini Biang Keroknya

Waduh, Pencairan THR ASN Bekasi Bakal Terlambat, Ternyata Ini Biang Keroknya

ASN atau PNS sedang menjalani tes PCR pemeriksaan COVID-19.--

BEKASI, FIN.CO.ID - Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan pihaknya sudah mempersiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Tri Adhianto pihaknya, saat ini tengah menanti instruksi lanjutan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

(BACA JUGA:Dua Kali Main ke Rumah Tetangga, Anak 14 Tahun di Bekasi Hamil 5 Bulan, Korban Rudapaksa Pria 47 Tahun )

Selain itu, untuk pencairan dana THR pihaknya juga membutuhkan adanya Peraturan Wali Kota (Perwal), karena saat ini Tri Adhianto masih berstatus PLT.

"Saat ini sudah dipersiapkan sebetulnya, tapi masih menunggu atensi dari pemerintah pusat," ucap Tri Adhianto saat ditemui di lingkungan Stadion Patriot Chandrabaga, Selasa, 19 April 2022.

Dikarenakan saat ini pihaknya masih menanti instruksi lanjutan dari pemerintah pusat, mungkin untuk pencairan THR sedikit ada keterlambatan di bagian administrasi.

"Kalo sesuai ketentuan kan harus ada izin. Jadi proses itu dijalankan saja. Mungkin agak terlambat dibagian administrasi saja yang saya kira," ungkapnya.

(BACA JUGA:Bekasi Masuk Daftar Daerah Biaya Hidup Termahal, Pengeluaran Rumah Tangga Rp16,8 Juta per Bulan)

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nadih Arifin menerangkan pencairan THR ASN memerlukan adanya peraturan yang mengikat.

"Jadi untuk pencarian itu kan butuh peraturan wali kota, nah Perwal ini sudah ada draftnya tinggal nunggu Peraturan Pemerintah (PP) nya saja, Namun karna posisi kita kondisi Kepala Daerahnya masih berstatus Plt. Maka kita untuk tanda tangan Perwal nya ini perlu persetujuan Kemendagri," Jelasnya.

Nantinya dari pihak Bagian Hukum Pemkot Bekasi akan mengirim perwal ke Biro Hukum Provinsi, lalu setelah itu Biro Hukum Provinsi Jawa Barat akan mengirim ke Kemendagri dan jika sudah selesai maka dana akan bisa di cairkan.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi Karto menjelaskan jumlah ASN di Kota Bekasi yang berhak mendapatkan THR mencapai ribuan pegawai.

(BACA JUGA:Karyawan Rumah Makan di Bekasi Pasang tabung Gas, Ternyata Bocor, 4 Pegawainya Alami Luka Bakar)

"Dengan melalui catatannya hingga akhir Maret 2022 ini, melalui jumlah ASN yang ada di Pemkot Bekasi secara jumlahnya terdapat sebanyak 10.301 orang, yang dimana ASN yang diusulkan untuk mendapatkan THR pada Idul Fitri 2022," tutupnya. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: