Dua Kali Main ke Rumah Tetangga, Anak 14 Tahun di Bekasi Hamil 5 Bulan, Korban Rudapaksa Pria 47 Tahun

Dua Kali Main ke Rumah Tetangga, Anak 14 Tahun di Bekasi Hamil 5 Bulan, Korban Rudapaksa Pria 47 Tahun

Terduga pelaku rudapaksa anak 14 tahun hingga hamil 5 bulan di Bekasi diamankan polisi. --

BEKASI, FIN.CO.ID - Pria berinisial S (47) terduga pelaku kasus rudapaksa anak di bawah umur yang hamil 5 bulan di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangkap polisi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif membenarkan penangkapan terduga pelaku saat sedang berada di rumahnya.

(BACA JUGA:Bekasi Masuk Daftar Daerah Biaya Hidup Termahal, Pengeluaran Rumah Tangga Rp16,8 Juta per Bulan)

"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku S 47 tahun yang bekerja sebagai wiraswasta, kami tangkap di rumahnya" ucap Gidion kepada wartawan, Selasa, 19 April 2022.

Dari pengakuan pelaku, aksi rudapaksa sudah berlangsung sejak Januari 2022 lalu dan dilakukan sebanyak 2 kali di rumah tersangka, hingga korban saat ini hamil 5 bulan.

"Pelaku mengakui aksinya tersebut dilakukan sejak Januari 2022 dan hanya dua kali dilakukan di rumah tersangka," ungkap Gidion. 

Atas perbuatan tersebut pelaku akan dikenakan undang undang tentang persetubuhan anak dibawah umur pasal 81 UU RI no 35 tahun 2014, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak sebesar Rp 300.000.000.

(BACA JUGA:Karyawan Rumah Makan di Bekasi Pasang tabung Gas, Ternyata Bocor, 4 Pegawainya Alami Luka Bakar)

"Tersangka akan kami kenakan undang-undang tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman penjara paling lama 15 penjara dan denda sebesar Rp30 juta rupiah," jelasnya.

Diketahui sebelumnya anak perempuan usia 14 tahun di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria berinisial S (47) yang di ketahui adalah tetangganya.

Akibat aksi radu paksa pelaku, saat ini anak perempuan berumur 14 tahun tersebut tengah hamil 5 bulan. 

Ibu korban berinisial M (40) mengakui bahwa anaknya setiap akhir minggu selalu datang ke rumah pelaku. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: