Kurangi Pemakaian Kertas, Begini Siasat Pemkot Depok Optimalkan Penggunaan Tanda Tangan Digital

Kurangi Pemakaian Kertas, Begini Siasat Pemkot Depok Optimalkan Penggunaan Tanda Tangan Digital

Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto memberikan pemaparan dalam kegiatan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem-berita.depok.go.id-

DEPOK, FIN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki siasat ampuh demi mengoptimalkan pengunaan tanda tangan digital sekaligus mengurangi pemakaian kertas.

Hal ini juga sejalan dengan Program Smart City dan turunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang saat ini digaungkan.

Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Manto mengakui kalau penggunaan tanda tangan elektronik belum maksimal.

"Tanda tangan elektronik ini sudah dilakukan sejak 2018, namun penggunaannya belum optimal," jelas Manto, Selasa (19/4/2022).

(BACA JUGA:BEM UI Kritik Kinerja Lembaga Anti Rasuah, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Ini Sudah Benar-Benar Merusak KPK)

Lanjut Manto, pihaknya bakal mengambil langkah khusus maupun menyiapkan siasat ampuh agar penggunaan tanda tangan digital kian optimal.

"Ke depan, Wali Kota Depok akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) yang bersifat memaksa seluruh Perangkat Daerah (PD) agar beralih ke tanda tangan elektronik," ucap Manto.

Tujuan penggunaan tanda tangan digital, lanjut Manto, selain untuk menghindari penggunaan kertas, juga memberi kepercayaan terhadap keaslian pemilik tanda tangan.

Dengan begitu, berkas yang ditandatangani, memiliki kekuatan hukum yang sah.

(BACA JUGA:Geram Dengan Kejahatan Israel, Fahri Hamzah Minta Bantuan Prabowo Kirim Pasukan ke Palestina)

"Sebagai langkah transisi dari tanda tangan manual ke tanda tangan elektronik," terang Manto

"Insyaallah tahun ini kami akan luncurkan sebuah aplikasi bernama e-Office, sedang kami siapkan," sambungnya.

Untuk diketahui, Pemkot Depok melalui Diskominfo melakukan penandatangan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Perjanjian tersebut terkait pemanfaatan sertifikat digital pada sistem elektronik di lingkungan Pemkot Depok.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: