Dengan adanya perjanjian tersebut, akan membuat layanan sertifikasi digital seperti pembubuhan tanda tangan jauh lebih mudah, cepat dan efisien.
Hal tersebut juga mempermudah bagi para pejabat Kota Depok yang akan mengeluarkan kebijakan.
fin.co.id - 19/04/2022, 16:52 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiKepala Diskominfo Kota Depok, Manto memberikan pemaparan dalam kegiatan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem
Dengan adanya perjanjian tersebut, akan membuat layanan sertifikasi digital seperti pembubuhan tanda tangan jauh lebih mudah, cepat dan efisien.
Hal tersebut juga mempermudah bagi para pejabat Kota Depok yang akan mengeluarkan kebijakan.