Presiden Jokowi Minta PPATK Tangani Tindak Pendanaan Terorisme, Helmi Felis: Ayo Endus Duit yang Bisa Dirampas

Presiden Jokowi Minta PPATK Tangani Tindak Pendanaan Terorisme, Helmi Felis: Ayo Endus Duit yang Bisa Dirampas

Presiden Jokowi-Sekretariat Presiden -Sekretariat Presiden

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pegiat media sosial Helmi Felis komentari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi)  mengenai adanya modus baru kasus pidana pencucian uang.

Presiden Jokowi meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan seluruh kementerian/lembaga mampu tangani pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Melalui akun Twitter pribadinya @Helmi_Fellis menanggapai pernyataan Jokowi tersebut.

"Ayo ENDUS duit yang bisa dirampas...! Kita gak punya duit..!!!," ucap Helmi Felis.

(BACA JUGA:Balas Sindirian Budiman Sudjatmiko, Nicho Silalahi: Bagaimana Gue Bandinkan Jokowi Dengan Presiden Sebelumnya?)

(BACA JUGA:Tsamara Amany Keluar dari PSI, Nicho Silalahi: Apa Udah Gamau Dipimpin Giring Ganesha?)

Sebelumnya, dalam acara Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Jokowi meminta PPATK,seluruh kementerian, dan lembaga untuk mengantisipasi sedini mungkin ancaman yang dapat menggangu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan keuangan.

Menurutnya, tatangan yang dihadapi Indonesia di masa depan akan semakin beratm diantaranya dengan potensi peningkatan kejahatan siber.

"Diperlukan dukungan dari semua pihak, instansi pemerintah, industri keuangan, dan seluruh masyarakat. Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, upaya pengembalian, pemulihan keuangan negara, dan memberikan kepastian hukum kepada para investor,” ujarnya.

(BACA JUGA:Tsamara Amany Keluar dari PSI, Nicho Silalahi: Apa Udah Gamau Dipimpin Giring Ganesha?)

Mengenai penanganan modus baru TPPU, Presiden minta PPATK untuk terus melakukan terobosan dengan bertransformasi seara digital guna memerangi tindak kejehatan makin kompleks

“Secepatnya melakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology dan menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan-permasalahan yang fundamental,” ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: