Warning! Mudik Gunakan Mobil Dinas, Pejabat Langsung Dicopot

Warning! Mudik Gunakan Mobil Dinas, Pejabat Langsung Dicopot

Ilustrasi - mobil dinas-ist-net

BANGKA, FIN.CO.ID - Peringatan atau warning buat para pejabat. Jika mudik menggunakan mobil dinas, jangan harap bisa mempertahankan jabatannya. Sebab akan langsung dicopot.

Ancaman tersebut dilontarkan Bupati Bangka, Kepulauan Bangka Belitung Mulkan.

Dia menegaskan akan mencopot jabatan pejabatnya jika menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

(BACA JUGA:KPK Minta Pimpinan Institusi Larang Bawahannya Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2022)

"Kita akan tindak tegas pejabat dan aparatur sipil negara yang melanggar aturan larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran ke luar Pulau Bangka ini," tegasnya, Minggu, 17 April 2022.

Dia menjelaskan larangan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran ini berdasarkan Instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Agraria (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo terkait larangan bagi ASN untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur ataupun kepentingan lain di luar kepentingan dinas.

"Kita sudah menyosialisasikan larangan ini dan apabila ditemukan ASN yang membandel menggunakan mobil dinas untuk mudik ke luar Pulau Bangka tentu akan mendapat sanksi berat, agar mereka jera," ujarnya.

(BACA JUGA:Bupati Ini Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik)

Menurut dia selama Lebaran Idul Fitri tahun ini, para ASN hanya diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk bersilahturahmi di lingkungan tempat tinggalnya.

"Silahkan menggunakan mobil dinas untuk bersilahturhmi Lebaran, tetapi jangan coba-coba membawa mobil dinas ini keluar Pulau Bangka," katanya.

Dikatakannya dalam menegakkan aturan larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik tersebut, pihaknya telah membentuk tim pengawas.

"Kami berharap masyarakat melaporkan jika menemukan atau melihat ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran di luar Pulau Bangka," katanya. 

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: