Kasih THR ke ASN, Negara Gelontorkan Dana hingga Rp34,3 Triliun

Kasih THR ke ASN, Negara Gelontorkan Dana hingga Rp34,3 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani-@smindrawati-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran mencapai Rp34,3 triliun dalam rangka pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara baik pusat dan daerah, TNI, serta Polri pada tahun ini.

“Kebijakan pemberian THR sudah diatur dalam APBN tahun anggaran 2022,” katanya dalam Konferensi pers, Sabtu, 16 April 2022.

Sri Mulyani mengatakan alokasi anggaran untuk THR tersebut telah ditampung dalam APBN tahun ini yang penyalurannya akan dilakukan melalui Kementerian/Lembaga (K/L), Dana Alokasi Umum (DAU) dan bendahara umum negara.

(BACA JUGA:Pencairan THR untuk ASN dan TNI-Polri Mulai H-10 Lebaran)

Untuk anggaran THR dengan penyaluran dilakukan oleh K/L memiliki alokasi sebesar Rp10,3 triliun yang ditujukan kepada ASN pusat, TNI dan Polri.

Untuk THR melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp15 triliun yakni bagi ASN daerah yaitu PNSD dan PPPK yang dapat ditambahkan dari APBD 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Sementara THR bagi pensiunan dilakukan melalui anggaran yang telah dialokasikan pada bendahara umum negara dengan total Rp9 triliun.

(BACA JUGA:Rocky Gerung Menilai Pengumuman Presiden Jokowi Soal Gaji ke-13 dan THR Adalah Suatu Kecemasan)

Secara rinci, penerima THR tahun ini meliputi sebanyak 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat, 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah dan 3,3 juta orang pensiunan.

Menurut Sri Mulyani, pemberian THR ini dilakukan sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara serta pensiunan dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi.

“Kebijakan ini diharapkan akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan bertambahnya daya beli masyarakat,” tegasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: