Penyebar Video 'Ade Armando Mati' Diciduk, Muannas: Bahaya Betul Provokasi Dan Sebarkan Berita Bohongnya

Penyebar Video 'Ade Armando Mati' Diciduk, Muannas: Bahaya Betul Provokasi Dan Sebarkan Berita Bohongnya

Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum Muannas Alaidid.-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum Muannas Alaidid mengatakan bahaya betul provokasi dan sebarkan berita bohong terhadap penyebar video 'Ade Armando Mati' yang kini telah diciduk.

Muannas menyampaikan hal tersebut lewat sebuah kicauan di akun media sosial Twitter pribadinya, Rabu (13/4/2022). 

Laki-laki berusia 41 tahun itu menilai kalau apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap Ade Armando sangat memprihatinkan.

"Ngaku ditembakin petugas, Sebut AA sudah mati," buka Muannas.

(BACA JUGA:Korban Begal Dijadikan Tersangka, Politisi Golkar: Mirip Kisah Dongeng Negeri Antah Berantah Ya?)

Lebih lanjut Muannas juga merasa perilaku sang pelaku begitu berbahaya sekali menyebarkan kabar bohong.

"Bahaya betul provokasi dan sebarkan berita bohongnya, kadrun level atas," sambung Muannas.

Terpantau kicauan Muannas Alaidid mendapat 82 komentar, 249 retweets, dan 1.050 likes hingga berita ini ditayangkan.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernama Arif Pardiani, terduga pelaku penyebar video Ade Armando meninggal.

(BACA JUGA:Gerah Sering Disinggung Soal Bonus Klub, Taufik Hidayat Malah Bilang Begini)

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpa baru-baru ini.

Zulpan menjelaskan kalau pihak kepolisian menangkap Arif Pardiani di kawasan Jakarta.

"Atas nama Arif Pardiani, kita tangkap di Jakarta. Ini yang kalau terlihat di video yang beredar di media sosial, yang bersangkutan ini melakukan provokasi," ujar Zulpan.

(BACA JUGA:Mantap Keluar dari Binpres PBSI, Taufik Hidayat: Kalau Cuma Jadi Pajangan Buat Apa)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: