Terkini

Pilihan


KPK Yakin Dewas Proses Laporan Etik Lili Pintauli Secara Profesional

KPK Yakin Dewas Proses Laporan Etik Lili Pintauli Secara Profesional

Ilustrasi KPK.--Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal profesional dalam menangani laporan terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar atas dugaan pelanggaran etik.

Laporan itu terkait dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika dari salah satu perusahaan BUMN. Fasilitas itu berupa akomodasi penginapan hingga tiket menonton MotoGP 18-20 Maret 2022.

"KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK atas proses tindak lanjut pengaduan ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 13 April 2022.

(BACA JUGA:Diduga Terima Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika, Lili Pintauli Dilaporkan ke Dewas KPK)

Ia pun mengajak masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Dewas KPK kata dia, nantinya tentu juga akan menyampaikan hasil pemeriksaan.

"Apakah atas pengaduan tersebut terbukti adanya pelanggaran atau tidak," kata Ali.

(BACA JUGA:Diduga Berbohong Saat Konpers, ICW Desak Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Siregar)

Menurut dia, setiap pengaduan terhadap insan KPK dianggap sebagai sebagai bentuk kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Laporan itu terkait dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika dari salah satu perusahaan BUMN. Fasilitas itu berupa akomodasi penginapan hingga tiket menonton MotoGP 18-20 Maret 2022.

(BACA JUGA:Dewas KPK Klaim Terima Satu Lagi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Siregar)

"Benar ada pengaduan terhadap Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar)," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Selasa, 12 April 2022.

Ia mengatakan, Dewas KPK tengah memproses laporan tersebut. Tindak lanjut yang dilakukan berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: