Teror Kembali Terjadi di Haruku, Rumah Warga Kariuw Dibakar OTK

Teror Kembali Terjadi di Haruku, Rumah Warga Kariuw Dibakar OTK

Rumah warga Kariuw di Pulau Haruku, Maluku dibakar orang tak dikenal-humas Polda Maluku-Antara

AMBON, FIN.CO.ID - Aksi teror kembali terjadi di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Minggu, 10 April 2022 malam.

Satu rumah warga Desa Kariuw, Pulau Haruku dibakar orang tidak dikenal (OTK), sekira pukul 19.30 WIT.

Pembakaran rumah tersebut diketahui, oleh aparat keamanan yang tengah melakukan patroli. Petugas keamanan melihat api di atas sebuah rumah yang berada paling belakang Kampung Kariuw.

(BACA JUGA:Ibrahim Sangaji Warga Pulau Haruku Tewas Ditembak, Ini Penjelasan Polda Maluku Soal Motif dan Pelakunya)

Saat mendatangi rumah tersebut, petugas keamanan melihat orang berlari masuk ke hutan. 

Sempat dikejar, namun orang tak dikenal yang diduga sebagai pelaku pembakaran itu berhasil lolos, lari masuk dalam gelapnya hutan kawasan itu.

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan personelnya untuk mengusut tuntas kasus kebakaran rumah warga di Kariuw.

(BACA JUGA:Polisi Ungkap Penyebab Bentrok Dua Kelompok Masyarakat di Haruku, Maluku)

Pembakaran rumah warga yang tak berpenghuni itu merupakan murni kasus kriminal. Dia pun meminta semua pihak agar tidak mengaitkannya sebagai persoalan antarnegeri.

"Kami duga ada kelompok kriminal yang kembali berusaha untuk melakukan aksi kejahatan di sana," tegasnya, Senin, 11 April 2022.

Dia meminta warga untuk tidak terprovokasi dengan situasi dan kondisi yang terjadi tersebut. Bahkan dirinya meminta bantuan masyarakat agar dapat memberikan informasi terkait pelaku kejahatan itu.

"Kami minta semua pihak membantu Polri untuk bisa berikan informasi. Jangan malah saling tuduh dan terbawa asumsi-asumsi yang membuat semakin sulitnya proses penanganan di sana. Justru harusnya kedua pihak saling bersatu dan memberikan informasi dan membantu aparat TNI dan Polri agar pelaku dapat ditangkap dan diproses hukum," ujarnya menegaskan.

Rumah yang terbakar sempat dijinakkan menggunakan peralatan seadanya. Namun karena terbuat dari bahan mudah terbakar, rumah itu sulit dijinakkan hingga merembet membakar satu rumah di sebelahnya.

Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut agar tidak terulang lagi, Kapolda Maluku telah memerintahkan agar sementara waktu memberlakukan jam malam di Desa Kariuw.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: