Terkini

Pilihan


Anggota KPU dan Bawaslu Dilantik 12 April, Mahfud MD: Ini Bukti Pemerintah Serius Persiapkan Pemilu 2024

Anggota KPU dan Bawaslu Dilantik 12 April, Mahfud MD: Ini Bukti Pemerintah Serius Persiapkan Pemilu 2024

Menko Polhukam Mahfud MD.-@mohmahfudmd-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 pada 12 April 2022.

“Saya sampaikan bahwa pada Selasa, 12 April 2022, Presiden akan melantik anggota KPU dan Bawaslu yang telah dipilih secara sah melalui proses seleksi oleh panitia independen dan DPR,” kata Mahfud saat memimpin rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Sabtu, 9 April 2022.

Ia menyampaikan pelantikan itu merupakan bukti pemerintah fokus mendukung persiapan Pemilu 2024.

(BACA JUGA:Penyelenggara Pemilu Tak Gunakan e-Voting di Pemilu 2024, Begini Kata Ketua KPU Ilham Saputra)

“Ini sebagai bukti bahwa pemerintah fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 bersama KPU dan DPR dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu,” ujar Mahfud.

Dalam rapat yang dihadiri oleh beberapa anggota kabinet, Panglima TNI, perwakilan Kapolri, serta pejabat Eselon I Kemenko Polhukam, Mahfud lanjut menyampaikan pemerintah berharap anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dapat bekerja mempersiapkan Pemilu 2024 sesuai ketentuan konstitusi dan aturan perundang-undangan.

Ada tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu yang akan dilantik oleh Presiden pada 12 April.

(BACA JUGA:KPU Belum Putuskan Penggunaan e-Voting di Pemilu 2024, Masih Pakai Teknologi yang Lama)

Tujuh anggota KPU itu, yaitu Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asyari, Muhammaf Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Lima anggota Bawaslu yang dilantik pada 12 April, yaitu Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Masa kerja anggota KPU dan Bawaslu periode sebelumnya berakhir pada 11 April 2022.

(BACA JUGA:DPR RI Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Tengah Malam, Perludem: Tertutup dan Tidak Bisa Disaksikan Publik)

Dalam rapat kerja yang sama, Mahfud menyampaikan pihaknya tidak akan menghambat wacana politik yang muncul di tengah masyarakat meskipun usulan itu menuai pro kontra di masyarakat.

“Kebebasan seperti itu yang kita perjuangkan bahwa aspirasi politik di masyarakat harus dibuka salurannya, kemudian lembaga-lembaga politik bisa mengambil keputusan sesuai dengan aspirasi masyarakat,” kata Mahfud.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: