Regional

Kue Kukis Isi Narkoba Beredar di Bali, Sekali Konsumsi Bikin Ngefly

fin.co.id - 06/04/2022, 19:05 WIB

Ilustrasi kue kukis

DENPASAR, FIN.CO.ID - Kasus kue kukis berisi narkoba terungkap di Denpasar, Bali. Pengungkapan berawal dari kiriman narkoba jenis baru yang masuk ke Bali.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pihaknya berhasil mengungkap industri rumahan kue kukis di Jalan Ida Bagus Oka Gang Pasa Tempo No. 9 Panjer, Denpasar, Bali.

Kue tersebut ternyata mengandung narkoba jenis baru, yaitu 4en-pentyl MDA-19 dan ADB-FUBIATA.

 (BACA JUGA:74 Narkoba Jenis Baru Beredar di Indonesia)

"Tersangka yang membuat kue kukis berisi narkoba bernama Emanuel Chaesar Bagaskara yang juga residivis tahun 2018. Dari tersangka ditemukan dua serbuk, yaitu berwarna kuning dan krem yang ada kandungan narkoba golongan I," katanya, Rabu (6/4/2022).

Dikatakannya, berdasarkan pengakuan, tersangka memproduksi kukis disuruh seseorang bernama Dimas.

Produksi ini menjadi kali kedua bagi tersangka, yang dimulai pada awal Maret 2022 sejumlah 100 buah. Lalu, kue tersebut dikirim tersangka sebanyak 80 buah melalui jasa pengiriman dan 20 untuk dikonsumsi sendiri oleh tersangka.

(BACA JUGA: Jual Narkoba Berkedok Warung Nasi Kucing, Seorang Pemuda Di Bekasi Ditangkap Kepolisian)

"Semua bahan-bahan yang digunakan tersangka membuat model kue kukis berisi narkoba diduga kiriman luar negeri. Penjualan narkoba dengan kukis ini memang yang pertama kali ditemukan di Denpasar, Bali. Setelah konsumsi itu juga rasa kayak melayang (ngefly)," katanya.

Dikatakan Yugo, kue kukis diproduksi dengan bahan membuat kue pada umumnya, mulai dari adonan hingga menggunakan cetakan kue. Ada dua serbuk yang dimiliki tersangka untuk membuat kue, berwarna kuning dan krem.

Kanit Narkoba Laboratorium Forensik Denpasar Kompol Imam Mahmudi mengatakan pertama untuk serbuk warna kuning dari hasil pengujian menggunakan Fourier Transform Infra Red (FTIR) memperlihatkan memiliki kandungan Organic Compund.

Lalu diuji dengan Gas Cromatography and Mass Spectroscopy (GCMS) hasilnya memiliki kandungan 4en-pentyl MDA-19 dan kandungan lain minor.

Selanjutnya, untuk serbuk warna krem juga menggunakan FTIR hasilnya mengandung Organic Compound lalu dengan GCMS hasilnya memiliki kandungan ADB-FUBIATA dan kandungan lain minor.

"ADB-FUBIATA yang ada didalam paket kiriman tersebut memang Kanabidiol (CBD) yang juga turunan dari ganja, Dengan adanya kiriman diduga dari China ini menandakan bahwa adanya narkotika jenis baru masuk ke Indonesia melalui Bali," katanya.

Tersangka ditangkap di Jalan Tukad Musi Renon Denpasar Selatan, pada hari Jumat, tanggal 1 April 2022, pukul 19.00 wita saat mengambil paket di pinggir jalan. Setelah diinterogasi, tersangka mempunyai kue yang mengandung narkotika yang sudah jadi yang disimpan ditempat tinggal nya.

Admin
Penulis
-->