Pejabat Bank Bergaji Rp60 Juta Ngerampok Bank, Ternyata Ini Alasannya

Pejabat Bank Bergaji Rp60 Juta Ngerampok Bank, Ternyata Ini Alasannya

Ilustrasi penahanan tersangka. (ist)-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Seorang pejabat di sebuah bank swasta merampok bank. Padahal, penghasilan pejabat bank tersebut mencapai Rp60 juta per bulan.

Pejabat bank yang menduduki posisi staf HRD di salah satu bank swasta itu diketahui berinisial BS dan berusia 43 tahun.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan BS telah diamankan. Dia ditangkap karena berupaya merampok salah satu bank di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/4), sekitar pukul 14.30 WIB.

(BACA JUGA:Kapolda Sumsel Kerahkan Tim Khusus Buru Perampok Penembak Mati Polisi)

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap pelaku, diduga memang melakukan tindak pidana tersebut motifnya karena ekonomi," katanya, Rabu, 6 April 2022. 

Diungkapkannya, tersangka merupakan staf HRD di salah satu bank swasta yang memiliki gaji Rp60 juta per bulan.

"Namun, karena terlilit utang dimana pada hari Jumat nanti itu sudah jatuh tempo  dan yang bersangkutan harus membayar utangnya serta terus dikejar oleh yang meminjamkan utangnya sehingga dia timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan," ujarnya.

(BACA JUGA:Sebelum Menguras Harta, Perampok Sempat Minta Maaf ke Korban)

Budhi menjelaskan BS mencoba melakukan perampokan di bank tersebut dengan mempersenjatai diri menggunakan pistol jenis air gun,  pisau lipat, stun gun atau alat kejut listrik, dan petasan asap.

BS kemudian memasuki bank tersebut dengan mengacungkan pistol air gun dan memerintahkan karyawan bank untuk tiarap dan menuruti keinginan tersangka.

Meski demikian seorang satpam berinisial F kemudian melakukan perlawanan yang membuat BS melepaskan tembakan ke arah atas dan melukai F pada bagian pipi.

Perlawanan F membuat sebagian karyawan kabur dan berteriak meminta pertolongan dan beruntung ada kendaraan patroli yang tengah melintas.

"Karena melihat orang berhamburan dan ada permintaan minta tolong dan kemudian secara refleks anggota turun dari mobil patroli dan di situ bersama saksi F melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Budhi.

Petugas kemudian mengamankan BS ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa secara intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: