Kemensos Sampaikan Capaian Indonesia dalam Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Kemensos Sampaikan Capaian Indonesia dalam Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Kementerian Sosial menggelar Rapat Koordinasi Nasional Upaya Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas di Jakarta.--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Kementerian Sosial menggelar Rapat Koordinasi Nasional Upaya Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas di Jakarta.

Mewakili Menteri Sosial Tri Rimaharini, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat hadir membuka acara.

Dalam sambutannya, Sekjen menyampaikan, disabilitas merupakan isu lintas sektor yang mencakup isu-isu seperti transportasi, komunikasi, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, seni/budaya, politik, hukum dan keadilan.

(BACA JUGA:Hidayat Nur Wahid Dukung Semua Program Kemensos, Minta Bantuan Tepat Sasaran)

Kemensos sebagai instansi terdepan dalam penanganan isu disabilitas, memastikan bahwa kebutuhan tersebut dapat terakomodasi sehingga para penyandang disabilitas dapat melaksanakan fungsi sosialnya tanpa hambatan.

“Rakor ini dilaksanakan untuk memastikan dilakukannya penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas oleh masing-masing kementarian dan lembaga terkait,” kata Sekjen (05/04).

Dalam kesempatan ini, peserta rakor juga menekankan pada sinkronisasi program, kebijakan, dan anggaran yang mendukung pelaksanaan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

(BACA JUGA:BNPP dan Kemensos Sepakati Lokasi Pembangunan Community Center di PLBN Wini)

“Pertemuan ini penting digelar, agar kebijakan dan program, termasuk penganggaranya dalam upaya penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara nasional dapat terlaksana secara sinkron dan saling bersinergi antara kementerian/lembaga, termasuk di daerah,” kata Harry.

Rakor juga digelar untuk mempersiapkan agenda besar yang akan dilaksanakan di tahun 2022, yaitu dialog konstruktif bersama Komite Penyandang Disabilitas PBB yaitu UN Committee on The Rights of Person of Disabilities (CRPD).

Tidak kalah penting, rakor juga digelar dalam rangka persiapan Indonesia menjadi tuan rumah dalam pertemuan tingkat Menteri Anggota United Nation The Economic and Social Commision for Asia and the Pasific (UN-ESCAP) dalam rangka Implementasi Dasa Warsa Penyandang Disabilitas 2013-2022.

(BACA JUGA:Atas Kinerja Pelayanan Publik, Kemensos Raih Penghargaan dari Menteri PANRB)

Dalam bagian lain, Sekjen mengemukakan capaian dan praktik yang dilakukan Indonesia Tahun 2021 yaitu terbentuknya mekanisme pengaduan terhadap implementasi Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas, melalui Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang telah dilantik 7 (tujuh) Komisioner KND oleh Presiden pada 1 Desember 2021 di Istana Negara.

Di bidang inklusi keuangan, tahun 2021 terjadi peningkatan 3% kepesertaan penyandang disabilitas dalam hal kepemilikan buku tabungan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: