Lakukan Pelecehan Seksual ke Penjaga Kantin, Oknum Polisi Dilaporkan

Lakukan Pelecehan Seksual ke Penjaga Kantin, Oknum Polisi Dilaporkan

Ilustrasi - --

SUMUT, FIN.CO.ID -- Oknum polisi berpangkat Kompol berinisial MI yang bertugas di Polres Batubara, Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke Polda Sumut.

Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penjaga kantin di Polres Batubara yang masih berusia 19 tahun.

(BACA JUGA:Ngaku Bisa Sembuhkan Guna-guna dan Kasus Putus Cinta, Dukun Cabuli Dua Gadis ABG)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan soal informasi laporan itu.

Hadi menyebut polisi telah memeriksa korban dan juga Kompol MI terkait kasus itu.

“Ya, jadi benar beberapa waktu yang lalu ada laporan yang dimana terlapornya adalah oknum anggota Polri di Polres Batubara soal kasus dugaan pencabulan,” ujar kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin, 4 April 2022.

(BACA JUGA:Sedang Jalan di Tempat Wisata, IRT Jadi Korban Aksi Cabul)

Namun, perwira menengah Polri itu menyebut bahwa korban selaku pelapor telah mencabut laporan kasus itu.

“Tapi sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor,” jelasnya.

Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut oknum polisi itu masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.

(BACA JUGA:Kakek Cabul yang Nyaris Diamuk Massa di Tasikmalaya Ternyata Residivis, Korbannya Juga Tidak Hanya Satu)

Jika terbukti bersalah, Hadi menyebut pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas.

“Kami lihat dari hasil pemeriksaannya, sejauh mana dia melakukan perbuatan menyimpang. Sanksinya yang jelas akan dilakukan tindakan secara tegas."

(BACA JUGA:Dengan Iming-iming Hadiah, Delapan Santri Jadi Korban, Ustaz Cabul Jalani Rekonstruksi)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: sumeks.co