Kakek Cabul yang Nyaris Diamuk Massa di Tasikmalaya Ternyata Residivis, Korbannya Juga Tidak Hanya Satu

Kakek Cabul yang Nyaris Diamuk Massa di Tasikmalaya Ternyata Residivis, Korbannya Juga Tidak Hanya Satu

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota terus maraton melakukan pemeriksaan terhadap kakek S (66), yang diciduk karena diduga melakukan pencabulan kepada seorang bocah berusia 5 tahun di Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Rabu (09/03/2022). Foto:Rezza Rizaldi / Rad--

TASIKMALAYA, FIN.CO.ID -- Pemeriksaan terhadap kakek yang diduga telah melakukan pencabulan kepada seorang bocah terus dilakukan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Diketahui, kakek S (66) diciduk polisi karena diduga telah melakukan pencabulan kepada seorang bocah berusia 5 tahun di Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Rabu, 9 Maret 2022.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, status kakek yang awalnya terduga kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

(BACA JUGA:Orang Tua Temukan Bekas Ciuman di Leher, Ternyata Anaknya Jadi Korban Sodomi Berulang Kali)

"Kasus sodomi yang sudah kita tangkap pelakunya setelah melewati beberapa pemeriksaan, ternyata pelaku adalah residivis kasus narkoba di Medan," kata AKP Agung Tri Poerbowo, Senin, 14 Maret 2022.

Dari hasil pemeriksaan, ia mengatakan, pelaku juga pernah melakukan perbuatan yang sama terhadap lima orang korban.

"Pelaku juga berdasarkan pemeriksaan kita sementara pernah melalukan tindakan asusila yang sama di Medan dengan korban 5 orang. Kasus sodomi juga," tambahnya.

(BACA JUGA:Dari Tujuh Korban Pencabulan, Lima Diduga Sudah Dirudapaksa, Begini Modus Sang Guru Seni Musik)

Untuk sementara ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus-kasusnya tersangka.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah sang kakek ini memang ada penyakit melakukan tindakan asusila itu atau ada riwayat sebagai predator.

"Untuk di wilayah hukum kita baru 1 korbannya ya yang lapor. Belum ada korban yang lain. Untuk korban lokasi tinggalnya dengan tersangka tetanggaan. Korban sering main di rumah tersangka. Jadi timbul niat melakukan perbuatan tersebut," pungkasnya.

(BACA JUGA:Dengan Modus Teman Tapi Mesra, Aksinya Tepergok Orang Tua Korban, Pelaku Pencabulan Ditangkap Polisi)

Diberitakan sebelumnya, aksi bejat terduga pelaku pencabulan terhadap bocah usia 5 tahun asal Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya terbongkar saat korban hendak dimandikan orang tua.

Orang tua korban kemudian melaporkan perbuatan terlapor ini ke pihak Polres Tasikmalaya Kota untuk diusut perkaranya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: radartasik.com