Terkini

Pilihan


Soal PTM 100 Persen, Epidemiolog Wanti-wanti Pemerintah, Bukan Berarti Satu Kelas Penuh

Soal PTM 100 Persen, Epidemiolog Wanti-wanti Pemerintah, Bukan Berarti Satu Kelas Penuh

Ilustrasi PTM.-dok-ist

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pakar epidemiologi dari Universitas Griffith Dicky Budiman mengingatkan pihak terkait bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen tidak diartikan satu kelas penuh.

Menurut Dicky, memang pengoptimalan PTM harus disegerakan jika situasi membaik. Namun jangan sampai pemaknaan 100 persen adalah satu kelas penuh karena masih ada kerentanan yang mengintai.

PTM tentu harus dioptimalkan dan disegerakan jika situasi melandai atau membaik. Menurut dia, itu prinsip sangat mendasar dalam pengendalian pandemi.

(BACA JUGA:Asyik! Kasus Harian COVID-19 Turun Drastis, 97 Persen Lebih Rendah Dibanding Puncak Omicron)

"Karena bicara 100 persen jangan sampai diartikan satu kelas penuh. Ini yang masih relatif rentan saat ini dengan berbagai gelombang COVID-19 baru," kata Dicky saat dihubungi, Senin, 4 April 2022.

Menurut Dicky, kerentanan yang terjadi saat ini, akibat dari COVID-19 varian Omicron dengan sub varian BA1 melandai. Saat ini ada yang lebih baru lagi, yakni BA2 dengan banyak kasus-kasus yang terjadi penularan di kediamannya.

"Di Indonesia saat ini, para pekerja pelayan publik yang sebelumnya saat varian Alfa, Delta, Omicron BA1 terlindungi, sekarang tidak, karena sekolah dibuka dan tertular dari anaknya. Jadi ini yang harus dipahami dengan betul," ujar Dicky.

(BACA JUGA:PTM 100 Persen di Wilayah Pendidikan Kota Bekasi Diberlakukan, Dibagi Dua Shift)

Karena itu, kata Dicky, mitigasi penting untuk menghindari akibat yang tidak ditimbulkan dari kebijakan PTM 100 persen. Selanjutnya juga perlu dilakukan berbagai usaha untuk memastikan siswa dan perangkat sekolah tidak memiliki risiko tinggi tertular COVID-19 seperti pembagian waktu belajar dalam satu kelas.

"Jadi bukan satu kelas penuh, tapi tetap biar ada pembatasan jadi digilir pagi sore atau dibagi dua kelas bagaimana caranya, strateginya disesuaikan dengan kemampuan dan situasi setempat," katanya.

Kemudian jangan lupakan vaksinasi untuk siswa dan orang tua yang rawan di usia  atas 50 tahun.

(BACA JUGA:Pemerintah Genjot Vaksin COVID-19 Usai Tarawih Meski Kasus Harian Turun 97 Persen)

DKI Jakarta kembali menggelar PTM 100 persen mulai 1 April 2022 dengan pertimbangan COVID-19 yang melandai dan juga berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

SKB Menteri yang ditandatangani Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Agama (Kemenag), salah satunya mengatur sekolah pada daerah PPKM Level 1 dan Level 2 sudah bisa menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: