Kenalan Lewat Aplikasi Pencari Jodoh, Janda Muda Jadi Korban Penipuan

Kenalan Lewat Aplikasi Pencari Jodoh, Janda Muda Jadi Korban Penipuan

Ilustrasi.-Ilustrasi-Kredivo

TASIKMALAYA, FIN.CO.ID -- Janda muda dengan inisial RR (34) asal Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya jadi korban penipuan seorang pria yang dia kenal lewat aplikasi pencari jodoh, Tantan.

Kini, pelaku penipuan berinisial HH (35) telah diamankan Polsek Singaparna pada hari Senin, 4 April 2022.

(BACA JUGA:Anggota KKB Papua Ali Teu Kogaya Ditembak Mati Satgas Cartenz)

Kapolsek Singaparna, Kompol Semiyono mengatakan, penipuan dan penggelapan itu terjadi pada hari Senin tanggal 21 Februari 2022 lalu.

Penipuan dan penggelapan tersebut terjadi di sekitaran Pasar singaparna Desa Singasari Kecamatan Singaparna, sekira pukul 11.00 WIB.

"Saat itu korban RR bersama pelaku HH yang berkenalan lewat aplikasi Tantan mengajak korban untuk melihat jongko di Pasar Pancasila dengan menggunakan sepeda motor milik korbannya," kata Kompol Semiyono kepada wartawan di kantornya, Senin, 4 April 2022.

(BACA JUGA:5 Fakta Kecelakaan Toyota Avanza vs Truk Minyak di Cirebon yang Tewaskan 6 Orang)

Setelah bertemu korban, pelaku terlebih dulu mengajak korban menuju Pasar Singaparna. Alasannya, dia akan mengambil uang.

Kemudian sesampainya di Pasar Singaparna, korban disuruh menunggu di dalam Pasar Singaparna, sedangkan barang-barang korban disimpan di dalam jok sepeda motor.

"Lalu terlapor (HH) beralasan akan mengambil uang di toko tas untuk keperluan sewa jongko, setelahnya lama menunggu lalu korban perkiraan motor dan mendapati bahwa sepeda motor milik korban sudah tidak ada di tempat," kata Kompol Semiyono.

(BACA JUGA:Terungkap, Identitas 6 Korban Tewas Kecelakaan Toyota Avanza Tabrak Truk Minyak di Cirebon)

Dalam kejadian itu, pelaku berhasil menggasak satu unit sepeda motor merek Honda Vario 125 tahun 2016 warna merah Z 6909 MQ, satu buah hand phone merek Redmi 9A dan satu buah hand phone merek Nokia.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000 (lima belas juta ribu rupiah)," kata Kompol Semiyono.

Tidak hanya itu, dari laporan beberapa masyarkat sering tertipu oleh aplikasi Tantan ini. Hanya saja baru kali ini yang terungkap.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: radartasik.com