Nasional

Komnas HAM: Panglima TNI Kawal Langsung Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

fin.co.id - 04/04/2022, 15:26 WIB

Komnas HAM.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan mengawal langsung dugaan keterlibatan oknum TNI pada kasus kerangkeng manusia di Kabupatan Langkat.

"Pak Panglima janji akan menyelesaikan. Itu disampaikan di depan Pak Menkopolhukam (Mahfud MD)," kata Taufan saat dihubungi, Senin, 4 April 2022.

Dia mengatakan, Komnas HAM menyambut baik dan mengapresiasi janji Andika itu, karena dinilai serius dalam menyikapi kasus yang diduga melibatkan personelnya.

(BACA JUGA: Oknum TNI AD Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Puspomad Begerak, Minta Kesaksian Mantan Penghuni)

Kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diduga melibatkan banyak pihak, termasuk oknum anggota polisi dan TNI.

Komnas HAM juga telah menyampaikan laporan tersebut kepada Andika Perkasa dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk ditindaklanjuti, khususnya terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI.

Dia juga menilai sikap Andika dalam merespons keterlibatan oknum TNI itu cukup tegas. Tidak hanya pada kasus kerangkeng manusia, oknum TNI juga diduga terlibat dalam beberapa kasus pelanggaran HAM, seperti di Papua.

(BACA JUGA: Soal Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK Kasih 3 Catatan ke Menkopolhukam: Penegakan Hukum Harus...)

"Kebijakan Panglima sudah benar. Tidak hanya di kasus ini, tetapi juga (kasus pelanggaran HAM) di Papua dan daerah lain. Jika ada prajurit yang melawan hukum, maka akan ditindak," ujarnya.

Taufan menyebutkan dalam kasus kerangkeng manusia tersebut lebih dari satu personel TNI diduga terlibat. Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci nama dan pangkat oknum TNI tersebut.

Diketahui, kasus kerangkeng manusia di rumah Terbit terungkap setelah dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Januari 2022.

(BACA JUGA: Temuan Baru, Komnas HAM Ungkap Keterlibatan Oknum TNI AD dalam Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat)

OTT itu menggagalkan suap yang mulanya hendak diberikan oleh pemenang tender proyek Pemerintah Kabupaten Langkat ke Terbit Perangin Angin melalui perantaranya.

Penyidik KPK saat menggeledah rumah Terbit kemudian menemukan kerangkeng berisi 40 orang, padahal luasnya saat itu diyakini hanya cukup menampung 20 orang.

Polda Sumut sempat menyampaikan ke publik bahwa kerangkeng itu tempat rehabilitasi pecandu narkoba ilegal yang telah beroperasi selama kurang lebih 10 tahun.

Admin
Penulis
-->