Polisi Selidiki Aliran Dana Rp120 Juta Brian Edgar Kepada Indra Kenz

fin.co.id - 04/04/2022, 15:07 WIB

Polisi Selidiki  Aliran Dana Rp120 Juta Brian Edgar Kepada Indra Kenz

Indra Kenz

JAKARTA, FIN.CO.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittpideksus) Bareskrim Polri menyelediki kasus aliran dana penipuan berbasis aplikasi binomo.

Pihak kepolisian telah menahan Brian Edgar Nababan yang merupakan Manager Delopment Platform Binomo. Penangkapan tersebut terkait kasus penipuan trading binary option binomo.

Penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan aliran dana dari Brian Edgar kepada Affiliator Indra Kenz sebesar Rp120 juta.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah uang tersebut merupakan modal awal promosi Binomo.

Terkait kasus penipuan trading binary option Binomo,  Pihak kepolisian telah menahan te

"Semuanya masih di dalami," kata Whisnu dikutip dari PMJ.news pada Senin,4 April 2022.

(BACA JUGA:Ibu Indra Kenz Mengaku Gunakan Uang Rp1 Miliar untuk Berobat )

(BACA JUGA: Kembalikan Uang Rp50 juta, Lord Adi: Memulangkan Duitnya Indra Kenz)

Wisnu meneruskan, aliran dana sebesar Rp120 juta itu akan dilakukan pekan ini setelah kuasa hukum dari tersangka Brian Edgar tiba di Jakarta. "Minggu ini baru didalami, pengacara tersangka baru datang minggu ini," jelasnya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mengusut aliran uang dari Manager Development Platform Binomo Brian Edgar Nababan ke affiliator Indra Kenz senilai Rp120 juta.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah uang tersebut merupakan modal awal promosi Binomo.

"Semuanya masih di dalami," kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/4/2022).

Penyelidikan terkait aliran dana sebesar Rp120 juta itu kata Whisnu akan dilakukan pekan ini setelah kuasa hukum dari tersangka Brian Edgar tiba di Jakarta.

"Minggu ini baru didalami, pengacara tersangka baru datang minggu ini," jelasnya.

Sebagai informasi, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil membekuk Manager Development Platform Binomo bernama Brian Edgar Nababan di Bali pada Jumat, 1 April 2022 lalu.

Admin
Penulis