Instagram Hotman Paris Mengandung Pornografi, Razman: Melanggar Kesusilaan

Instagram Hotman Paris Mengandung Pornografi, Razman: Melanggar Kesusilaan

Pengacara Hotman Paris Hutapea--Instagram/@hotmanparisofficial

JAKARTA, FIN.CO.ID- Postingan yang dianggap mengandung pornografi, Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh Razman Arif Nasution yang mempersoalkan postingan Hotman Paris di Instagram bersama para wanita yang dinilai telah melanggar norma kesusilaan.

Razman meneruskan, Positingan yang ditampilkan oleh Hotman Paris mengandung unsur Pornografi dan tidak etis untuk ditampilkan ke media sosial.

"Salah satu poin di dalam bahwa kami menilai perbuatan Saudara Hotman Paris Hutapea diduga telah melanggar norma kesusilaan yang ada di masyarakat." ucap Razman dikutip dari Youtube Seleb Tivi pada Minggu,3 April 2022.

(BACA JUGA:Hotman Paris Bongkar Rahasia Bisa Digandrungi Banyak Wanita Cantik dan Seksi, Ternyata Dikasih Uang Segini...)

(BACA JUGA:Punya Belasan Aspri Cantik dan Seksi, Hotman Paris Santai: Aku Nggak Munafik!)

Lanjutnya,perbuatan tersebut juga melanggar kode etik advokat, sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 3 huruf g yang menegaskan harus menjaga sikap dalam menjalankan tugas sehari hari.

"Yang berbunyi advokat harus senantiasa menjunjung tinggi profesi advokat sebagai profesi terhormat." ungkap Razman.

Razman menilai foto yang diposting melalui akun Instagram milik Hotman menggangu masyarakat.

"Orang gerah sekarang. Makin gerah dan fotonya menjadi jadi loh. Selama ini dia masih agak jaga jarak, belakangan sudah ngak benar,"ungkapnya.

"Apakah mulia meluk di depan orang? jadi nanti kita akan pajang fotonya. Bukan sebagai lawyer saja, video itu sudah UU pornografi, sedangkan yang lain itu kami lihat meresahkan dan menimbulkan pornoaksi karen foto itu ditempat ramai." tambahnya.

(BACA JUGA:Hotman Paris Tantang Menaker Ida Fauziyah Debat Terbuka soal Permenaker tentang JHT : Saya Tunggu Jawaban Ibu!)

(BACA JUGA:Hotman Paris Prihatin Lihat Dorce Gamalama Terbaring Lemah: Oh Nasib Seseorang)

Razman melaporkan pemilik akun @hotmanparisofficial yang merupakan akun Instagram dengan tunduhan pindak pidanan menyebarkan informasi dan dokumen eletronik yang bermuatan asusila sesuai Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat(1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: