Keturunan PKI Bisa Daftar TNI, Tidak Bisa Mengenakan Dosa Warisan kepada Anak Cucunya

Keturunan PKI Bisa Daftar TNI, Tidak Bisa Mengenakan Dosa Warisan kepada Anak Cucunya

Lambang partai komunis. (pixabay)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan PKI jadi prajurit TNI mendapat banyak dukungan. 

Kali ini giliran Komnas HAM yang mendukung langkah Andika yang mengizinkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftar jadi TNI. 

(BACA JUGA:Empat Remaja Nekat Serang Kampung Cikunir di Bekasi, Ajak Perang Sarung, Malah Keciduk Polisi)

"Komnas HAM sangat mengapresiasi yang tidak lagi membatasi anak keturunan eks PKI dalam rekrutmen TNI," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Minggu, 3 April 2022.

Menurut Taufan, membatasi keturunan PKI untuk menjadi prajurit TNI tidak sesuai dengan aturan hukum dan konstitusi. 

Dalam konstitusi secara jelas mengatakan, bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dan tidak boleh diperlakukan diskriminatif dengan alasan yang tidak berdasarkan hukum.

Langkah Andika Perkasa, kata dia, mengacu pada Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 yakni melarang PKI dan ajaran leninisme serta marxisme. 

(BACA JUGA:Brian Edgar Jadi Tersangka Baru Binomo, Jabatannya Manajer, Tugasnya Menawarkan Afiliator ke Influencer)

Artinya, bukan anak keturunan PKI yang mungkin sama sekali tidak ada hubungannya dengan ideologi atau partai yang diikuti oleh orang tua, kakek atau keluarga mereka.

"Kita kan tidak bisa mengenakan dalam tanda petik dosa warisan kepada anak cucunya," ujar Ketua Ahmad Taufan.

Jika hal tersebut tetap diterapkan, maka sama artinya melawan atau bertentangan dengan konstitusi terutama Pasal 28 yang mengakomodasi prinsip-prinsip kesetaraan, kesamaan hukum, keikutsertaan dalam pemerintahan, pekerjaan dan sebagainya.

Menurut dia, langkah yang diambil oleh mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut mengarah kepada penegakan atau kesetaraan HAM di Tanah Air.

(BACA JUGA:Ternyata Usia Pokemon Sudah 25 Tahun Lho)

Bahkan, hal itu dinilainya sebagai jalan untuk membuka cakrawala atau pandangan baru dari semua pihak. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: