Nekat Buka Hingga Kelabui Petugas, Tempat Hiburan Malam di Bekasi Ditindak Polisi

Nekat Buka Hingga Kelabui Petugas, Tempat Hiburan Malam di Bekasi Ditindak Polisi

Polisi merazia tempat hiburan malam di jalan HM Joyo Martono Kota Bekasi yang nekat beroperasi pada bulan ramadan-Istimewa-

BEKASI, FIN.CO.ID - Sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Jalan HM Joyo Martono, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi dirazia Polisi

Pengelola Tempat Hiburan Malam itu sempat berusaha mengelabui petugas, meski pada akhirnya terungkap bahwa THM itu beroperasi tidak sesuai ketentuan yang berlaku. 

(BACA JUGA:Kronologi Penjaga Warkop Rudapaksa Wanita Muda di Bekasi, Ketua RW: Pas Digeruduk, Pelaku Coba Bunuh Diri)

Sebagaimana diketahui, sesuai Perda Kota Bekasi, seluruh Tempat Hiburan Malam tidak boleh beroperasi mulai dari H-3 hingga H+3 Bulan Ramadan. 

"Ketika mendatangi lokasi, mereka menutup dan mengunci tempatnya, seakan-akan ketika petugas datang tidak ada aktivitas dari dalam," ucap Kasat Sabhara Polres Metro Bekasi Kota, Ali, saat dikonfirmasi pada Minggu 3 April 2022. 

Tidak kehabisan cara, petugas kepolisian langsung mencari pihak keamanan Tempat Hiburan Malam dan mencari kunci. 

Kecurigaan petugas sangat beralasan, karena dari dalam memang masih terdengar kencang dentuman suara musik. 

(BACA JUGA:Wanita Muda Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Penjaga Warkop, Begini Kronologinya)

Ali mengatakan, pihak pengelola tidak kooperatif dan berusaha menutupi kegiatan di lokasi tersebut.

"Memang dia seringkali melakukan seperti ini, menutupi aktivitasnya ketika petugas mendatangi lokasi," ungkapnya.

Selanjutnya, Ali memastikan akan menindak secara tegas Tempat Hiburan Malam yang  masih nekat beroperasi pada bulan ramadan.

"Kami akan menindak tegas kepada pengusaha Tempat Hiburan Malam yang membandel buka, melewati jam operasional," jelasnya.

(BACA JUGA:Manfaat Kurma Bagi Kesehatan, Mengurangi Haus Hingga Meningkatkan Kesuburan dan Memudahkan Persalinan)

Ali juga menegaskan bahwa selama bulan Suci Ramadhan tidak ada toleransi untuk Tempat Hiburan malam yang masih nekat beroperasi. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: