Pemkot Bogor Larang Sahur On The Road, Bima Arya: Banyak Mudharat Ketimbang Manfaatnya

Pemkot Bogor Larang Sahur On The Road,  Bima Arya: Banyak Mudharat Ketimbang Manfaatnya

Ilustrasi - Sahur on the road-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan untuk melarang pelaksanaan Sahur On The Road (SOTR) sepanjang bulan Ramadan di Kota Bogor. 

Hal itu ditegaskan Wali Kota Bogor Bima Arya, saat memimpin apel kesiagaan jelang Ramadan pada akhir pekan lalu. 

(BACA JUGA:Kronologi Penjaga Warkop Rudapaksa Wanita Muda di Bekasi, Ketua RW: Pas Digeruduk, Pelaku Coba Bunuh Diri)

Menurut Bima Arya, SOTR lebih banyak mudharat dibanding manfaatnya. Aksi arak-arakan dan bergerombol saat SOTR biasanya sangat berpotensi menimbulkan konflik, hingga kecelakaan lalu lintas dan yang lainnya.

Ia pun meminta kepada seluruh jajarannya, termasuk unsur muspika untuk mengkomunikasikan hal itu kepada warganya. 

Sebagai gantinya, jika semangat SOTR adalah untuk berbagi, Arya Bima meminta masyarakat melakukannya di panti asuhan atau yayasan yatim piatu yang membutuhkan.

“Apabila ingin berbagi silahkan berbagi di tempat-tempat yang memang membutuhkan, seperti panti asuhan, tempat ibadah atau di kediaman lingkungan masing-masing dengan tanpa melakukan arak-arakan atau mobilitas,” tegasnya.

(BACA JUGA:Baru Dua Bulan Diluncurkan, All New Honda BR-V Jadi 'Car of The Year')

Senada, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menghimbau masyarakat yang ingin berbagi bisa melalui masjid atau mushola dan tidak harus menyerahkan secara langsung di pinggir jalan.

Polresta Bogor Kota bersama MUI dan DMI akan menyosialisasikan dan mengatur jika ada warga yang ingin berbagi takjil atau santapan sahur.

“Komitmen kami, Pemkot Bogor, kepolisian dan TNI dalam rangka menjaga kesucian bulan ramadan ingin masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk," kata Susatyo

Sementara untuk mengantisipasi aksi sweeping, pihaknya telah mengumpulkan ormas-ormas Islam untuk sama-sama menjaga dan menghormati pelaksanaan ibadah selama ramadan.

(BACA JUGA:Liverpool Kembali ke Puncak Klasemen, Lalu Digeser Lagi oleh Man City)

“Jika ada indikasi atau potensi kejahatan atau gangguan kamtibmas, silahkan laporkan kepada kepolisian maupun satpol PP. Pasti kami akan melakukan penindakan,” tegas Kombes Pol Susatyo. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: