Harga Bahan Pokok Kian Melambung Jelang Ramadan, Politisi PKS Sebut Pemerintah Lakukan Pelanggaran

Harga Bahan Pokok Kian Melambung Jelang Ramadan, Politisi PKS Sebut Pemerintah Lakukan Pelanggaran

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Johan Rosihan.-Humas DPR RI-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Politisi PKS Johan Rosihan menyebut kalau pemerintah telah melakukan pelanggaran dimana gejolak harga bahan pokok kian melambung tinggi jelang Ramadan.

Politisi PKS ini menjelaskan bahwa menjelang puasa ini semua komoditas seperti minyak goreng, gula, pulsa, bahan bakar minyak (BBM), gas, tarif tol, dan lain-lain mengalami kenaikan.

Bagi anggota DPR RI dari Fraksi PKS itu, dibentuknya pemerintahan berdasarkan Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945 adalah untuk melindungi seluruh dan tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum.

"Saya menilai pemerintah telah abai pada tujuan keberadaannya di negeri ini, coba bayangkan saat ini ada mayoritas rakyat Indonesia yang akan melaksanakan ibadah puasa yang biasanya tingkat konsumsinya meningkat 10-20%," jelas Johan, Sabtu (2/4/2022).

(BACA JUGA:PKS Tegaskan Siap Kawal Aspirasi Rakyat Tolak Penundaan Pemilu)

"Namun pemerintah jangankan bisa melindungi dan memfasilitasi malah rakyat semakin dibebani dan dibiarkan sendiri berhadapan dengan pasar, karena itu kita harus tuntut pemerintah agar hadir memberikan perlindungan bagi seluruh rakyat ini,” sambungnya.

Menurut pria berusia 49 tahun itu, harga pangan di Indonesia tak kompetitif dibandingkan dengan negara-negara berkembang di kawasan Asia.

Kenaikan harga bahan pangan, lanjut pria kelahiran Sumbawa itu, akan menimbulkan tekanan bagi 81 persen penduduk Indonesia.

"Ini artinya kestabilan harga pangan merupakan amanat konstitusi yang harus ditunaikan pemerintah sebab berkaitan erat dengan perlindungan seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia,” papar Johan.

(BACA JUGA:Salat Tarawih di Masjid Agung Al Barkah Bekasi Rapat Shaf Tapi Harus Prokes)

Johan juga menuturkan bahwa sesuai Pasal 33 Ayat 3 UUD Tahun 1945 yang memberi mandat pada pemerintah kalau penggunaan semua sumber daya negara harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Berdasarkan konstitusi ini jelas pemerintah telah melakukan pelanggaran karena dari sisi kebijakan tidak berorientasi untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan rakyat," beber Johan.

Dirinya memberikan contoh terkait kebijakan CPO yang lebih diprioritaskan untuk ekspor, padahal rakyat masih membutuhkan kepentingan domestik sehingga muncul fenomena minyak goreng dan harga yang tergantung pasar.

Johan pun menuntut pemerintah segera memperbaiki mekanisme pasar dan lebih berpihak pada kepentingan ekonomi domestik.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: