Pemkot Bekasi Izinkan ASN Adakan Bukber Sepanjang Ramadhan Tahun Ini

Pemkot Bekasi Izinkan ASN Adakan Bukber Sepanjang Ramadhan Tahun Ini

Selama menjalankan ibadah puasa, kita harus bisa menjaga kesehatan agar ibadah puasa berjalan dengan lancar.-Ilustrasi-

BEKASI, FIN.CO.ID – Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Jawa Barat, di perbolehkan untuk melakukan acara buka bersama (Bukber) selama bulan ramadhan tahun ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Karto, selaku Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi (BKPPD).

(BACA JUGA:Geger Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciherang Bekasi, Dibungkus Terpal dan Ditenggelamkan)

Dalam kesempatan tersebut Karto menyampaikan, bahwasanya ASN Kota Bekasi diperkenankan untuk menyelenggarakan kegiatan bukber namun tetap wajib menerapkan protokol kesehatan yang telah berlaku.

Selain itu, jika ASN Kota Bekasi ingin melakukan bukber, para ASN tersebut haruslah sudah melaksanakan vaksinasi covid-19 terutama vaksinasi yang ke dua.

"Melakukan buka puasa dan open house di perbolehkan asal mematuhi prokes dan sudah divaksin minimal sudah 2 kali," ucap Karto saat dikonfirmasi, Rabu 30 Maret 2022. 

Karto juga menghimbau kepada seluruh ASN Kota Bekasi untuk selalu bekerjasama menjaga kondusifitas wilayah Kota Bekasi, khususnya di sepanjang bulan Ramadhan.

(BACA JUGA:MUI Izinkan Rapatkan Saf Salat Tarawih, Tapi Harus Sesuai dengan Protokol Kesehatan)

"Kita jaga Kota Bekasi agar selalu kondusif dan suasana ramadan banyak keberkahan  kita semua," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang seluruh pejabat dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyelenggarakan buka puasa bersama (Bukber) saat ramadhan, termasuk melarang melakukan open house pada Hari Raya Idul Fitri nantinya.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Presiden dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu 23 Maret 2022. 

Kepala negara juga menyampaikan bahwa perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini terus membaik, maka pemerintah pusat juga memutuskan untuk member pelongaran kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan namun harus dengan sesuai aturan yang telah di tentukan. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: