News

Musni Umar Akui Gelar Profesornya Tidak Tercatat Negara, Ruhut: Sedih Lihat Kadrun Ini Telat Mikir

fin.co.id - 29/03/2022, 17:22 WIB

Ruhut Sitompul

JAKARTA,FIN.CO.ID-  Politikus PDI-Perjuangan, Ruhut Sitompul menyindir Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar yang diperiksa Polda Metro Jaya terkait gelar profesornya. 

Adapun Musni Umar bilang bahwa gelar profesornya bukan dari SK Presiden atau Menteri. Karena gelar profesornya tidak dibayar oleh negara. 

Mendengar pernyataan itu, Ruhut bilang Musni Umar telat mikir. Dia sebut Musni Umar bikin malu. 

(BACA JUGA: Sindir Musni Umar, Husin Alwi: Ada yang Ngaku Profesor Tapi Provokator)

"Sedih melihat kadrun ini berlagak telmi telat mikir atau memang bego ha ha ha..." kata Ruhut menyindir di Twitter-nya, Selasa 29 Maret 2022.

Menurut Ruhut, yang namanya gelar profesor harus ada SK dari Presiden biar ada dasar hukumnya. 

"Gelar Profesor ya harus ada Dasar Hukumnya Kepres nggak ada malu-malunya masih ngotot membela diri," sindir Ruhut. 

(BACA JUGA: Musni Umar Bilang Ada Musuh Anies Baswedan yang Ingin Gagalkan Formula E)

Sebelumnya, Musni Umar diperiksa Polda Metro Jaya terkait gelar profesornya. 

Musni Umar dilaporkan oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung, Sumatera Utara berinisial YLH pada 24 Januari 2022 lalu.

Dalam laporan itu, Musni dituding menggunakan gelar profesor gadungan. 

(BACA JUGA: Pujian Tinggi dari Musni Umar untuk Anies Baswedan: Calon Presiden RI Terbaik Saat Ini)

Laporan terhadap Musni Umar teregister dengan nomor LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022.

Musni dilaporkan dengan jeratan Pasal 263 KUHP Jo Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Juncto Pasal 28 ayat 7 pada pasal 93 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Musni Umar mengaku kaget atas laporan itu. Dia akui tidak mengenal pelapor. 

Admin
Penulis
-->