Anggaran Rp40 Triliun untuk Merawat Jalan Nasional 47.017 Km, Bina Marga PUPR Gunakan Strategi Ini

Anggaran Rp40 Triliun untuk Merawat Jalan Nasional 47.017 Km, Bina Marga PUPR Gunakan Strategi Ini

Ilustasi - Kementeian PUPR memiliki anggaran yang terbatas untuk merawat 47.017 kilometer jalan nasional yang tersedia. -Birkompu-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pagu anggaran Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR untuk preservasi jalan nasional setiap tahunnya sangat terbatas.

Contohnya pada tahun 2021 lalu, dimana pagu anggaran yang tersedia sebanyak Rp40 triliun. Sedangkan panjang jalan nasional yang harus dirawat sepanjang 47.017 kilometer.

(BACA JUGA:Tampung 516 PKL, Rest Area Gunung Mas Puncak Beroperasi Juni 2022)

Jumlah anggaran yang sangat terbatas itulah yang menjadi tantangan Ditjen Bina Marga untuk dicarikan solusinya. 

Koordinator Monitoring dan Evaluasi Sistem Strategi Jalan dan Jembatan, Dirjen Bina Marga Fathurrahman mengungkapkan, dari total panjang jalan nasional saat ini 47.017 kilometer, kondisi kemantapan tercapai 91,2 persen. 

Fathurrahman mengakui,  jalan Indonesia saat ini masih belum bisa bersaing di kancah global. Pasalnya, berdasarkan daya saing secara global, kualitas jaringan jalan Indonesia masih jauh tertinggal dibanding negara tetangga.

Salah satu penyebabnya adalah sistem jaringan jalan di Indonesia yang dianggap belum efisien oleh World Economic Forum (WEF). 

(BACA JUGA:Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi dan Rehabilitasi jadi Andalan Kementerian PUPR Hindari Proyek 'Mangkrak')

"Setiap tahunnya kita ada backlog, maka perlu strategi untuk penanganan," ujar Fathur, dikutip Minggu 27 Maret 2022. 

"Memang anggaran Dirjen Bina Marga secara umum sangat besar, tetapi tidak sebanding dengan kebutuhan dan panjang jalan. Belum lagi harus ditambah dengan pekerjaan diskresi maupun direktif. Maka harus ada strategi dan penentuan skala prioritas," ungkapnya. 

Pada 2022, Dirjen Bina Marga memberikan perhatian lebih pada kegiatan-kegiatan prioritas untuk infrastruktur yang sudah terbangun melalui sistem Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi, dan Rehabilitasi (OPOR). 

Sementara terkait pembangunan baru hanya untuk infrastruktur yang dapat selesai atau beroperasi tahun 2023/2024. 

(BACA JUGA:Ketersediaan Air Bersih dan Jalan Logistik jadi Target Awal Pembangunan IKN Nusantara)

Kemudian, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, tugas Dirjen Bina Marga adalah memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: