Terkini

Pilihan


Pelaku Pembacokan Karyawati di Bekasi Ternyata Pernah Begal Anggota Polsek Cikarang Timur

Pelaku Pembacokan Karyawati di Bekasi Ternyata Pernah Begal Anggota Polsek Cikarang Timur

Pelaku pembacokan seorang karyawati berinisial IN (21) hingga tewas di Cikarang Utara, Bekasi, sebelumnya pernah membegal anggota Polsek Cikarang Timur.-Istimewa-

BEKASI, FIN.CO.ID - Satreskrim Polres Metro Bekasi mengungkap salah seorang pelaku pembacokan seorang karyawati berinisial IN (21) hingga tewas di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 22 Maret 2022 lalu, sebelumnya pernah membegal anggota Polsek Cikarang Timur.

Polres Metro Bekasi bersama Polda Metro Jaya sebelumnya berhasil meringkus N (17) dan MR (20). Keduanya diduga merupakan pelaku pembacokan IN hingga tewas.

(BACA JUGA:Kronologi Pembacokan Karyawati Cantik di Cikarang Bekasi, Pelaku Awalnya Niat Tawuran)

"Pelaku N pernah membegal anggota Cikarang Timur saat pulang dari tugas vaksinasi dan juga merupakan pelaku pembacokan tawuran di Rengas Bandung, Kedung Waringin, beberapa hari yang lalu," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Iptu I Gede Bagus Ariska kepada wartawan, Jumat, 25 Maret 2022.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi memperkirakan jumlah pelaku pembacokan IN sebanyak 3 orang. Satu pelaku lain berinisial AS masih dalam pencarian.

Ariska menjelaskan, ketiga pelaku semula tengah berputar di sekitar lokasi kejadian menggunakan sepeda motor untuk melakukan tawuran. Namun, aksi tawuran berhasil dicegah oleh Tim Patroli Presisi.

(BACA JUGA:Polisi Ringkus 2 Pelaku Pembacokan Karyawati di Cikarang Utara Bekasi, Satu Lagi Masih Buron)

Usai dibubarkan, pelaku kemudian mencari korban lain untuk dibegal. Nahas, IN yang tengah berjalan sendirian menuju tempat kerja bertemu ketiga pelaku.

IN semula sempat dipepet oleh para pelaku. Namun karena melawan, korban kemudian dibacok menggunakan celurit sebanyak 4 kali oleh pelaku N.

"Korban sempat dipepet dan melawan, akhirnya dibacok empat kali oleh pelaku dan seketika korban berteriak akhirnya pelaku gagal membawa harta milik korban," ucapnya.

(BACA JUGA:Babak Baru Kasus Pembacokan Karyawati Bekasi, Polisi Periksa Sembilan Saksi, Termasuk Tunangan Korban)

Saat ini, kedua pelaku barang bukti berupa Celurit dan handphone milik pelaku telah diamankan pihak kepolisian guna diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, kasus pembacokan terjadi di Kampung Tegal Gede, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 22 Maret 2022, sekira pukul 05.00 WIB. Korbannya merupakan seorang karyawati pabrik berinisial IN (21). Atas kejadian tersebut, IN tewas karena luka bacok di bagian punggung. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: