Dengar Mau Nikah Lagi, Kakek 71 Tahun Bunuh Mantan Istri, Lalu Coba Habisi Nyawa Sendiri

Dengar Mau Nikah Lagi, Kakek 71 Tahun Bunuh Mantan Istri, Lalu Coba Habisi Nyawa Sendiri

Kondisi M, wanita 55 tahun yang dihabisi R, kakek berusia 71 tahun-ist-Polres Lombok Barat

MATARAM, FIN.CO.ID - Kakek berinsial R ditemukan lemas di kediamannya. Kondisinya penuh dengan darah yang mengalir dari lehernya.

Pria berusia 71 tahun itu ternyata mencoba menghabisi nyawanya sendiri dengan menyayat leher. 

Hal itu dilakukan Warga Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat ini usai menghabisi mantan istrinya yang ingin menikah lagi.

(BACA JUGA:Ternyata Suami Pembunuh Istri yang Tewas Mengenaskan Penjahat Kelamin)

Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat, Iptu I Made Dharma mengatakan R telah membunuh mantan istrinya dengan sebilah belati.

Kasus terungkap setelah pihaknya mendapat informasi masyarakat terkait temuan jenazah wanita M di rumahnya.

"Jadi tidak lama begitu informasinya diterima Senin malam (21/3), kami bersama tim identifikasi inafis, langsung ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata Dharma, Selasa, 22 Maret 2022 malam.

(BACA JUGA:Begini Pengakuan Suami Pembunuh Istri dengan Cara Mengenaskan)

Mantan istrinya yang berusia 55 tahun itu ditemukan di rumahnya yang berada di Dusun Datar, Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

 

"Dari identifikasi lapangan, dipastikan korban sudah meninggal dunia dengan luka sayat di bagian leher. Dugaan sementara meninggal karena pendarahan," ujarnya.

 

Diungkapkannya pihaknya telah melakukan interogasi sejumlah saksi yang menemukan dan berada di sekitar lokasi.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: