Buntut Insiden Mercy vs Ambulance di Tol Tangerang-Merak, Polisi Bakal Panggil Kedua Pengemudinya Besok

Buntut Insiden Mercy vs Ambulance di Tol Tangerang-Merak, Polisi Bakal Panggil Kedua Pengemudinya Besok

Tangkapan Layar Video Viral Pengemudi Mercy Diduga Halangi Laju Mobil Ambulans di Tangerang, Banten.-Istimewa-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Polres Kota Tangerang, Polda Banten, berencana memanggil pengemudi Mercedes-Benz (Mercy) dan Ambulance yang sempat terlibat insiden di Tol Tangerang-Merak hingga videonya viral di media sosial. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kepolisian sudah mengantongi identitas para pengemudi dan akan dilakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak pada Senin, 21 Maret 2022 besok.

"Identitas pemilik kendaraan sudah diketahui, dan akan kami pertemukan pada Senin (besok)," kata Kombes Pol Zain, Minggu, 20 Maret 2022 

(BACA JUGA:Lagi Viral, Ambulans dan Mercy Serempetan di Tol Pake Sirine Wiuw-Wiuw, Pengemudi Tak Terima Kejar Sampe RS)

Terkait pemanggilan itu, kata Zain, pihaknya juga sudah melayangkan surat undangan klarifikasi, baik kepada pengemudi Mercy maupun ambulance untuk datang ke Polresta Tangerang guna dimintai keterangan. 

"Secara formal Satlantas Polresta Tangerang telah melayangkan surat undangan klarifikasi pada Sabtu, 19 Maret 2022," terangnya 

Zain menjelaskan, insiden antara Mercy dan Ambulance yang terjadi pada Sabtu 19 Maret 2022, sekitar pukul 02.30 Wib itu bermula saat, pengemudi ambulance membawa seorang ibu yang akan melahirkan dengan tekanan darah cukup tinggi dari Puskesmas Cisoka ke RSUD Kabupaten Tangerang. 

(BACA JUGA:MotoGP Akui 'Kesaktian' Mbak Rara: It Worked!)

Ketika ambulans melintasi Km 23 Tol Tangerang menuju Jakarta, sopir ambulance kemudian memberikan sinyal kepada pengemudi Mercy untuk diberi prioritas pada lajur 4 paling kanan, namun tidak direspons. 

"Selanjutnya pengemudi ambulance berpindah dari lajur 4 ke lajur 3, namun pada saat yang bersamaan pengemudi Mercy juga berpindah ke lajur 3 sehingga terjadi senggolan di sekitar Km 22," paparnya 

Pasca senggolan, lanjut Zain, mobil ambulance terus melaju hingga ke RSUD Kabupaten Tangerang diikuti oleh pengemudi Mercy dengan nomor polisi B-2873-PBK tersebut. 

(BACA JUGA:Komplotan Maling Jarah Minimarket di Kabupaten Bekasi, Kerugian Capai Rp23 Juta)

"Setibanya di RSUD Kabupaten Tangerang, terjadi ketegangan secara verbal antara pengemudi Mercy dengan pengemudi ambulance," ulasnya

Sementara, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga menambahkan, sebenarnya pasca peristiwa tersebut, para pihak pada Kamis 17 Maret 2022 telah bertemu kembali di Puskesmas Cisoka. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: