Polres Metro Bekasi Mengawal Secara Langsung Penyaluran Dana BTPKLWN Tahap II

Polres Metro Bekasi Mengawal Secara Langsung Penyaluran Dana BTPKLWN Tahap II

BTPLKWN (Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan) Tahap II secara resmi di launching oleh Polres Metro Bekasi.--

BEKASI, FIN.CO.ID -- BTPLKWN (Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan) Tahap II secara resmi di launching oleh Polres Metro Bekasi pada hari Jumat, 18 Maret 2022.

Dalam Launching tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono, selaku Kabid Keuangan Polda Metro Jaya yang di dampingi langsung oleh Kombes Pol Gidion Arif Setyawan selaku Kapolres Metro Bekasi.

Selain itu Mayor Dasim Selaku Kasdim 0509 Kabupaten Bekasi juga turut hadir dalam launching BTPLKWN tersebut.

(BACA JUGA:Harga Bahan Pokok Mulai Naik, Kota Bekasi Diprediksi Inflasi )

Pelaksanaan pembagian BTPLKWN itu ditandai dengan prosesi penyerahan langsung bantuan secara simbolis oleh Kabid Keuangan Kapolres dan Kasdim kepada tiga perwakilan pedagang kaki lima, pemilik warung dan juga nelayan.

Dalam kesempatan tersebut Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono menyampaikan, bantuan tersebut diberikan oleh Pemerintah dan juga Polri dalam melaksanakan penyaluran dan pengawasan kepada masyarakat.

Pemberian bantuan tersebut di tujukan bagi pedagang kaki lima, pemilik warung, dan juga nelayan, Para penerima BTPLKWN sebelumnya telah di survey terlebih dahulu oleh anggota Bhabinkamtibmas dan juga ketua RT setempat.

(BACA JUGA:Tempat Ngopi 'Tersembunyi' dan Unik di Bekasi, Cocok Untuk Nongkrong Pas Weekend)

"Bantuan ini berikan oleh pemerintah dan disalurkan oleh anggota Polri kepada pedagang kaki lima, pemilik warung dan nelayan yang dianggap layak” ungkap Ikhlas.

Kombes Pol Ikhlas Putro menuturkan bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600.000 kepada 6000 masyarakat di Kabupaten Bekasi.

"Rinciannya, enam ratus ribu rupiah diberikan kepada enam ribu orang" terangnya.

(BACA JUGA:Miris! Lagi Tunggu Orderan, Tujuh Driver Ojol Malah Tertabrak Mobil di Bekasi)

Ia pun menjelaskan bantuan uang tunai tersebut diberikan oleh pemerintah guna meringankan beban masyarakat, khususnya kepada pedagang kaki lima, pemilik warung dan juga nelayan yang mengalami kesulitan imbas masa pandemi Covid-19.

"Diberikan guna meringankan beban masyarakat di masa covid-19" tururnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: