Ini Peran Bea Cukai di Balik Kembalinya Ajang Pacuan Kuda Besi di Indonesia, MotoGP Mandalika

Ini Peran Bea Cukai di Balik Kembalinya Ajang Pacuan Kuda Besi di Indonesia, MotoGP Mandalika

--

JAKARTA, FIN.CO.ID – Pagelaran pacuan kuda besi terbesar di dunia, Motorcycle Grand Prix (MotoGP) akhirnya kembali terselenggara di Indonesia.

Seri ke-2 balapan ini akan digelar di Sirkuit Internasional Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 18-20 Maret 2022 ini.

Terletak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Sirkuit ini memiliki panjang lintasan 4,31 km dengan 17 tikungan, yang akan menjadi arena pamer skill para pembalap motor kelas dunia.

(BACA JUGA:Spanduk Tetap Bersama Jokowi 2024 Berjajar Menuju Sirkuit Mandalika)

Lantas, apa peran Bea Cukai dalam mendukung pagelaran ini?

Perlu diketahui, MotoGP adalah seri kejuaraan balap motor kelas utama yang diselenggarakan di sirkuit jalanan yang disetujui dan diatur oleh Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM).

Memiliki nama resmi FIM MotoGP World Championship, kejuaraan ini akan digelar sebanyak 21 seri di tahun 2022.

(BACA JUGA:Punya Mimpi Jadi Juara Dunia MotoGP, Veda Ega Pratama Dapat Nasihat dari Marc Marquez)

Dimulai dari MotoGP Qatar pada 4-6 Maret dan berakhir di MotoGP Valencia, Spanyol pada 4-6 November. Tercatat, tahun 2022 adalah jumlah seri terbanyak dalam sejarah Grand Prix sejak diigulirkan pada 1949.

Berbicara sejarah, kali terakhir Indonesia menggelar MotoGP adalah 25 tahun lalu, tepatnya di Sirkuit Internasional Sentul, Bogor pada tahun 1996-1997.

Bertajuk Marlboro Indonesia Grand Prix 97, kala itu balapan berlangsung dalam kelas 500cc, 250cc, dan 125cc, dan diketahui tiga kelas balapan tersebut saat ini sudah berganti menjadi MotoGP (1000cc+), Moto2 (765cc), dan Moto3 (250cc).

Bea Cukai sebagai trade facilitator memiliki andil yang cukup besar dalam palaksanaan MotoGP Mandalika 2022.

Mulai dari pemberian fasilitas kepabeanan untuk barang keperluan pembangunan sirkuit, barang keperluan pelaksanaan MotoGP, hingga kemudahan registrasi IMEI bagi para pembalap, officials, maupun penonton dari luar negeri.

“Perlu dicatat, bahwa melalui fasilitas kepabeanan dan perpajakan atas importasi barang modal dalam rangka pembangunan KEK Mandalika pada tahun 2021 hingga Februari 2022 ini, pemerintah melalui Bea Cukai telah memberikan insentif bea masuk dan pajak impor sebesar Rp 10,41 miliar,” ujar Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: