Minyak Goreng Mahal, Disperindag Tangerang Upayakan Ini Untuk Masyarakat

Minyak Goreng Mahal, Disperindag Tangerang Upayakan Ini Untuk Masyarakat

Ilustrasi minyak goreng.-Rikhi Ferdian-FIN

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mengaku sedang memetakan harga minyak goreng di pasaran untuk disesuaikan dengan kemampuan daya beli masyarakat. 

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menstabilkan harga minyak goreng pasca dicabutnya harga eceran tertinggi (HET) oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu. 

"Dalam minggu ini kami sedang memantau dan memetakan berapa harga (minyak goreng) di pasaran nanti harganya disesuaikan dengan ekonomi masyarakat," kata Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Iskandar Noerdat, Jumat, 18 Maret 2022. 

(BACA JUGA:Tak Sanggup Melawan, Mendag Lutfi Sebut Ada Mafia Minyak Goreng di Tiga Kota Besar Ini)

Nantinya, kata dia, harga minyak goreng tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan daya beli masyarakat dengan melihat harga di pasar tradisional, pasar modern, maupun di retail modern. 

"Kalau melihat dari harga di swalayan dan toko modern ini cukup tinggi bisa mencapai 24 ribu perliter. Kita sedang memantau dan memetakan harganya," ungkapnya

Dia mengakui, sejak dicabutnya HET minyak goreng oleh pemerintah pusat saat ini stok minyak goreng di retail modern dan swalayan kembali melimpah. 

(BACA JUGA:PGI: Ucapan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Menag Hapus 300 Ayat AL Qur'an Adalah Pernyataan Pribadi)

Namun, kata dia, ketersediaan minyak goreng yang cukup banyak lagi dibarengi dengan harganya yang cukup mahal. 

"Semula di retail dan toko modern atau swalayan kosong, sekarang banyak, tetapi dengan harga cukup tinggi, mencapai Rp23 ribu per liternya," ucap Iskandar 

Selain itu, dia juga mengakui, saat ini distribusi minyak goreng ke pasar-pasar tradisional masih belum normal. Sehingga stok minyak goreng di pasar tradisional terbilang cukup sedikit.

(BACA JUGA:IDEAS: Kerugian Masyarakat Akibat Krisis Minyak Goreng Capai Rp 3,38 Triliun)

"Memang distribusi ke pasar-pasar belum normal pedagang pasar atau pengecer masih menunggu suplay dari sales-sales migor (minyak Goreng)," ujarnya 

Kendati demikian, dikatakan Iskandar, bahwa sesuai kewenangan jaminan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok merupakan ranah pusat dalam hal ini kementerian perdagangan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: